Hukrim  

Rektor Universitas Lampung Kena OTT KPK

LAMANRIAU.COM, JAKARTA – Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof. Karomani. dikabarkan kena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Sabtu dini hari, 20 Agustus 2022.

Plt Jurubicara KPK Ali Fikri seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu, mengakui adanya OTT KPK

“Benar, tim KPK dini hari tadi berhasil lakukan tangkap tangan di Bandung dan Lampung. Saat ini para pihak sudah berada di kantor KPK Jakarta,” kata Ali Fikri.

Ali tidak menyebutkan siapa saja yang terjerat OTT itu. Namun sumber RMOL menyebutkan salah satu pihak yang diamankan adalah rektor perguruan tinggi negeri Lampung.

Sampai berita ini ditulis, KPK belum mengungkapkan siapa dan kasus apa yang melibatkan mereka.

Juru bicara KPK hanya menyebutkan mereka masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap.

Redaktur: Denni Risman

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews