Hukrim  

Kasat Narkoba Polres Kuansing Diperiksa Terkait Penggerebekan Anggota DPRD Kuansing

Kasat Narkoba Polres Kuansing diperiksa Paminal Provam Polda Riau terkait penggerebekan rumah anggota DRPD Kuansing (net)

LAMANRIAU.COM, KUANSING – Penggerebekan rumah anggota DPRD Kuantan Singingi, Riko Nanda oleh Polres Kuansing berbuntut panjang.

Penggerebekan yang dilakukan Tim Satnarkoba Polres Kuansing pada 8 Agustus 2022 kemarin di rumah Riko, tidak membuahkan hasil.

Polisi tidak menemukan barang bukti narkoba di rumah itu. Hasil tes urine yang dilakukan kepada Riko Nanda di Mapolres Kuansing juga negatif.

Buntut dari penggerebekan itu, Pelaksana harian (Plh) Kasat Narkoba Polres Kuansing Ipda Iwan Siagian dipanggil Paminal Bidang Propam Polda Riau.

Kapolda Riau Irjen Polisi Mohammad Iqbal menyebut pemeriksaan anak buahnya itu dilakukan atas dugaan pelanggaran etik.

“Diduga ada penyalahgunaan wewenang,” kata Irjen Iqbal pada Senin, 22 Agustus 2022.

Iqbal menegaskan, jika terbukti menyalahgunakan wewenang, Ipda Iwan Siagian akan menerima hukuman.

“Prinsipnya, kalau terbukti, akan ada mekanisme untuk menindak itu,” tegas Irjen Iqbal.

Redaktur: Denni Risman

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews