Hukrim  

7 Perwira Ditreskrimum Polda Metro Jaya Di ‘Yanma’ kan, Diduga Terlibat Kasus Kematian Brigadir J

LAMANRIAU.COM, JAKARTA -Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mulai bersih-bersih di tubuh kepolisian.

Bersih-bersih ini berkait erat dengan kasus kematian Brigadir J. Mereka yang terlibat dan menghambat proses penyidikan ditahan di tempat khusus.

Sementara mereka yang diduga ikut terlibat menghambat proses penyidikan, dicopot dari jabatan.

Terbaru Kapolri mencopot tujuh perwira di Ditreskrimum Polda Metro Jaya per tangg 22 Agustus 2022.

Dalam surat telegram yang ditandatangani oleh As SDM Polri Atas Nama Kapolri disebutkan soal pencopotan itu. Mereka dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri.

Deretan Pamen dan Pama Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang Dicopot:

1. AKBP Handik Zusen Kasubdit III Ditreskrimum Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri

2. AKBP Jerry Raymond Siagian Wadirkrimum Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri

3. AKBP H. Pujiyarto Kasubdit V Ditreskrimum Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri.

4. AKBP Raindra Ramadhan Syah Kasubdit 1 Ditreskrimum Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri

5. Kompol Abdul Rahim Kanit II Subdit IV Ditreskrimum Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri

6. Kompol Dermawan Kristianus Zendrato Kanit V Subdit I Ditreskrimum Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri

7. AKP Bhayu Vhishesha Kanit II Subdit I Ditreskrimum Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pama Yanma Polri.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut, pencopotan Pamen dan Pama tersebut terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

“Ya betul semua itu hasil rekomendasi Irsus,” kata Dedi, seperti dikutio sindonews, Rabu, 24 Agustus 2022.

Redaktur: Denni Risman

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews