Tentang Rencana Kenaikan BBM, Ombudsman: Lebih Baik Dikendalikan Daripada Menaikan

LAMANRIAU.COM, JAKARTA-Ombudsman Republik Indonesia menyarankan kepada pemerintah supaya memilih opsi membatasi penyaluran bahan bakar minyak bersubsidi ketimbang menaikkan harga BBM jenis Pertalite dan Solar menjadi Rp 10 ribu per liter.

Menurut Anggota Ombudsman Hery Suasanto,  opsi pembatasan lebih baik untuk mencegah jebolnya anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk menambah subsidi energi. Sebab, kuota BBM bersubsidi saat ini tinggal sekitar 5 juta kiloliter dari kuota tahun ini 23 juta kiloliter.

“Ini kalau tidak segera dilakukan pembatasan, jebol ini barang, enggak sampai akhir tahun. Sebelum tahun baru, Oktober sudah habis,” kata Hery saat konferensi pers, Kamis, 25 Agustus 2022.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan menambah anggaran tahun ini untuk mencegah jebolnya alokasi subsidi energi dibutuhkan bila pemerintah tidak mengambil langkah apapun dalam menahan konsumsi BBM subsidi.

“Pertanyaannya, (subsidi) mau nambah atau enggak? Kalau nambah, dari mana anggarannya? Suruh ngutang?” kata Sri Mulyani dalam rapat kerja Komite IV DPD RI dengan Menteri Keuangan, Bappenas, dan Bank Indonesia pada Kamis, 25 Agustus 2022.

Bendahara negara tersebut sebelumnya memaparkan bila konsumsi BBM subsidi tak terkontrol, kebutuhan anggaran subsidi BBM akan meningkat Rp 189 triliun.

Sehingga totalnya pada tahun ini bisa mencapai Rp 700 triliun. Perhitungan itu hanya mencakup Pertalite dan Solar, belum termasuk liquid petroleum gas (LPG) 3 kilogram dan listrik.***

Editor: zulfilmani/ sumber tempo.co

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *