Hukrim  

Jaringan Narkoba Internasional Masuk Pekanbaru-Jakarta

Ilustrasi

LAMANRIAU.COM, JAKARTA – Kepolisian menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu yang berasal dari jaringan internasional Myanmar-Malaysia-Pekanbaru-Jakarta.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, pihaknya telah mengamankan sebanyak 44 paket besar narkoba jenis sabu. Dengan total berat bruto 44 Kg yang dikemas bungkusan teh cina.

“Kita berhasil mengamankan satu orang pelaku yang bertindak sebagai kurir narkoba,” kata Pasma Royce dalam keterangan resminya, Sabtu 2 September 2022.

Ia menjelaskan pengungkapan tersebut berawal dari penyelidikan yang dipimpin Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat. Kemudian, Jajaran Polres Metro Jakarta Barat menangkap kurir narkoba yang berinisial AM (29).

“Kami juga berhasil mengamankan pelaku. Saat pelaku menurunkan narkoba jenis sabu dari mobil,” ucap Pasma Royce.

Kemudian, ia mengatakan sang kurir tersebut dijanjikan upah sebesar Rp 10 juta per transaksi. Pelaku juga mengaku sudah lima kali menjadi seorang kurir narkoba.

Menurut keterangan pelaku, narkoba itu akan diedarkan di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Pasma mengatakan korban jiwa yang telah diselamatkan dari bahaya narkoba sekitar 220 jiwa.

Atas perbuatannya, AM dijerat Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35/2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman maksimal adalah pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun. ***

Editor: Fahrul Rozi/Sumber: rri.co.id

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews