LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Badan Pendapata Daerah (Bapenda) Riau mengejar pajak kenderaan yang menunggak di Kota Dumai, Kamis, 8 September 2022.
Lewat Operasi Tertib Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), tim berhasil menjaring 300 kendaraan roda empat dan dua. Razia penertiban ini dilakukan di Jalan Sultan Syarif Kasim, Kota Dumai.
Seperti pada pelaksanaan razia sebelumnya, selain menertibkan kendaraan pribadi penunggak pajak, tim juga melakukan penertiban pada kendaraan angkutan umum dan angkutan barang.
“Dari hasil razia, banyak pelanggar yang mengaku terlupa untuk bayar pajak,” kata Kepala Bapenda Riau, Syahrial Abdi, seperti dilansir di laman mediacenter.riau, Jumat, 9 September 2022.
Syahrial mengatakan, satu jam lebih pelaksanaan Opstib, tim berhasil menjaring 300 lebih kendaraan R2 dan R4 dengan rasio pelanggaran sebesar 10 persen.
“Terdapat 34 unit kendaraan yang melanggar. Rincian 25 unit pelanggaran terkait pengesahan tahunan dan perpanjangan. Sebanyak 9 unit kendaraan tanpa dokumen, 5 unitnya langsung diamankan oleh petugas Polisi,” tambahnya.