RUU Sisdiknas Gagal Masuk Prolegnas 2023, Nadiem: Saya Sudah Berusaha

LAMANRIAU.COM, JAKARTA- Badan  Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (Baleg DPR) RI tidak memasukkan Rancangan  Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Perubahan Prioritas 2023.

Menananggapi hal itu Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengatakan pihaknya telah mengupayakan kesejahteraan guru dengan memberikan tunjangan profesi guru (TPG) tanpa harus dibuktikan dengan sertifikasi melalui program pendidikan profesi guru (PPG).

“Kami sudah berupaya keras agar mulai tahun ini guru dapat memperoleh tunjangan meskipun belum mendapatkan sertifikat PPG. Namun, niatan yang kami tuangkan dalam Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional tersebut harus ditunda pembahasannya, jadi apa boleh buat,” kata Nadiem melalui keterangan tertulis, Kamis 22 September 2022.

Di sisi lain, Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mendesak Nadiem membentukàn  Panitia Kerja (Pokja) Nasional RUU Sisdiknas. Hal itu dinilai akan menjadi indikator transparansi perubahan RUU Sisdiknas.

Koordinator Nasional P2G Satriwan Salim menyebut Pokja Nasional tersebut nantinya akan merapikan RUU Sisdiknas agar naskah akademik selaras dengan batang tubuh.

“Tim Pokja tersebut dibekali Surat Keputusan penugasan resmi dari Kemdikbudristek kepada akademisi, tokoh pendidikan, perwakilan organisasi guru, dosen, untuk merapikan RUU Sisdiknas yang masih berantakan dan ketidaksinkronan antara Naskah Akademik dengan Batang Tubuh RUU,” kata Satriawan melalui keterangan tertulis, Kamis 22 September 2022.***

Editor: Zulfilmani/sumber:cnn.com

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *