Alnofrizal Terpilih Sebagai Ketua Bawaslu Riau

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Alnofrizal SE MIkom terpilih sebagai Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau. Ia adalah satu dari tiga komisioner Bawaslu terpilih yang dilantik Rabu 21 September 2022 lalu di Jakarta. 

Selain menunjuk Alnofrizal sebagai Ketua, Bawaslu Riau juga telah menyusun divisi dan wilayah kerja lembaga penyelenggara pemilu itu. 

Koordinator Divisi (Kordiv) SDMO dan Diklat dipercaya kepada Hasan. Sedangkan Wakil Koordinator Divisi (Wakordiv) Nanang Wartono.

Kemudian, Koordinator Divisi Pencegahan, Humas dan Parmas dipercayakan kepada Amiruddin Sijaya, sedangkan Wakordiv dijabat Hasan. 

Kemudian, Koordinator Divisi (kordiv) hukum dan sengketa dipercaya kepada Alnofrizal. Sedangkan Wakordiv Amiruddin Sijaya.

Selanjutnya, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan datin dipercaya kepada Nanang Wartono, Wakordiv Alnofrizal.

Sedangkan wilayah kerja, Koordinator Wilayah (Korwil) Kabupaten Siak, Bengkalis dan Meranti dipercaya kepada Hasan, sedangkan Wakil Koordinator Wilayah (Wakorwil) Nanang Wartono.

Koordinator Wilayah Pekanbaru, Inhu, Inhil dipercaya kepada Alnofrizal dan Wakorwil Amiruddin Sijaya.

Koordinator Wilayah Kabupaten Kuansing, Pelalawan, Dumai  dipercaya kepada Nanang Wartono dan Wakorwil Alnofrizal. Sedangkan Koordinator Wilayah Kampar, Rohul, Rohil dipercaya kepada Amiruddin Sijaya dan Wakorwil Hasan.

Komisioner Bawaslu Riau Alnofrizal saat dikonfirmasi kebenaran susunan itu tidak menampik. Ia membenarkan susunan struktur Bawaslu Riau periode 2022-2027 itu. 

Disampaikan dia, bahwa pada Pemilu yang berlangsung pada tahun 2024 nanti, Bawaslu lebih mengedepankan pencegahan.

“Pada Pemilu periode ini  Bawaslu lebih mengedepankan pencegahan. Artinya, pengawas melakukan pengawasan pemilu dengan maksud untuk mencegah terjadinya pelanggaran,” kata Alnofrizal, Sabtu 24 September  2022.

Namun, Ia memastikan, jika masih ada pelanggaran di dalam pelaksanaan Pemilu, Bawaslu akan melakukan penindakan tegas  terhadap pelanggaran di dalam pesta demokrasi itu.

“Namun, jika setelah diawasi dan dicegah masih juga terjadi pelanggaran, maka bawaslu akan tegas melakukan penindakan,” tandasnya. 

Editor: zulfilmani/sumber: riau.go.id

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *