Riau  

Swakelola DAK di Disdik Riau Rawan Permainan, Harus Diawasi Penegak Hukum

Ilustrasi

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Tidak saja jenjang Sekolah Luar Biasa, Dinas Pendidikan Riau tahun 2022 ini ternyata mendapatkan porsi dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang mencapai Rp57,1 miliar untuk SMA/SMK. Dana yang digelontorkan dengan sistem swakelola ini dinilai rawan permainan, sehingga harus diawasi oleh aparat penegak hukum.

Diketahui untuk DAK fisik bidang SLB tahun anggaran 2022 mengelola dana sebesar 6,4 miliar. Sementara bidang SMA Rp 17,4 miliar dan SMK sebesar Rp 33,3 miliar.

“Penegak hukum harus ikut mengawasi kegiatan swakelola di Disdik Riau tahun anggaran 2022 ini. Berdasarkan informasi kami terima ternyata bukan hanya jenjang pendidikan SLB, tapi juga SMA dan SMK, anggarannya cukup fantastis,” sebut Ketua LSM Koalisi Indonesia Bersih (KIB) Provinsi Riau, Hariyadi, SE, Sabtu 01 Oktober 2022.

Baca: Diduga Ada Permainan, KIB Riau Minta Swakelola DAK di Disdik Riau Transparan

Ditambahkan Hariyadi, dana sebesar itu harus diawasi oleh siapapun khususnya penegak hukum.

“Sementara saat ini kami sedang melakukan investigasi dalam rangka mendalami informasi pada kegiatan swakelola revitalisasi SLB yang besar anggaran Rp 6.4 miliar, namun Rp 4.8 miliarnya diduga dikendalikan oleh satu orang,” sambungnya.

Seseorang tersebut diketahui dapatkan porsi untuk empat SLB. Kabarnya dua sekolah berada di Kabupaten Kampar, serta Kota Pekanbaru dan Kabupaten Pelalawan.

“Dalam waktu ini kami akan melayang surat ke Kajati Riau, perihal meminta Kajati memonitor kegiatan swakelola tersebut. Kami minta Dinas Pendidikan Riau transparan dalam penggunaan anggaran kegiatan swakelola yang bersumber dari APBN tersebut,” pungkasnya.

Terkait pelaksanaan swakelola DAK untuk revitalsasi SLB, sebelumnya LamanRiau.com juga sudah mencoba mengkonfirmasi ke Koordinator DAK APBN Swakelola Bidang PPLK Disdik Riau, Eria. Namun dia mengaku hanya mengelola fisik dan menyarankan agar menghubungi Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan, Karim.

Sayangnya Karim sendiri tak memberi jawaban terkait beberapa pertanyaan yang dikirimkan. Hal yang sama juga tak mendapatkan jawaban dari mantan Kabid PPLK, Pahmijan. ***

Editor/Penulis: Fahrul Rozi

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews