Riau  

Diduga Ada Permainan, KIB Riau Minta Swakelola DAK di Disdik Riau Transparan

disdik riau dak
Gedung Dinas Pendidikan Provinsi Riau

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – LSM Koalisi Indonesia Bersih (KIB) Riau mengaku menerima laporan terkait pelaksanaan proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) yang berlangsung di Dinas Pendidikan Provinsi Riau tahun 2022. Besarnya anggaran yang dikelola harus dilakukan transparan dan tidak menyalahi aturan.

Menurut Ketua LSM KIB Riau, Hariyadi, SE, berdasarkan informasi melalui Rencana Umum Pengadaan (RUP) pada tahun 2022,Dinas Pendidikan Riau setidaknya mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk setiap bidang SMA, SMK dan Sekolah Luar Biasa (SLB) dengan besaran yang bervariasi.

“Informasi yang kami dapat DAK fisik ini penyelenggaraan kegiatannya dengan pola swakelola,” kata Hariyadi, Rabu 21 September 2022.

Bahkan untuk DAK fisik khusus untuk SLB tahun ini memperoleh anggaran sebesar Rp 7,4 Miliar yang diperuntukkan untuk sejumlah SLB di enam Kabupaten/Kota.

Semestinya anggaran sebesar itu dikelola dengan pola swakelola, harus transparan, sesuai dengan peraturan LKPP RI Nomor 3/2021 tentang pedoman swakelola pada pasal 5. Di situ disebutkan bahwa penyelenggaraan swakelola dilakukan berdasarkan empat tipe.

“Pertanyaan kami penyelenggaraan kegiatan swakelola revitalisasi SLB menggunakan tipe apa? Dari tipe tersebut kita bisa melihat transparansi terhadap pengelolaan kegiatan DAK fisik SLB. Kami akan tetap memonitor kegiatan pola swakelola ini,” sambungnya,

Hariyadi mengaku pihaknya akan cek langsung ke sekolah SLB penerima kegiatan DAK fisik ini sesuai data yang dimiliki. “Kami berharap penegak hukum juga proaktif mengawasi kegiatan swakelola revitalisasi SLB tersebut,” pintanya.

Selain menyoroti anggaran, Hariyadi juga menekankan keberadaan fasilitator yang ditetapkan melalui PA/KPA karena diduga tidak transparan. Apakah perekrutan tenaga fasilitator tersebut secara terbuka sesuai mekanisme yang berlaku. ***

Editor: Fahrul Rozi

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews