Hukrim  

Bandar Sabu di Inhu Ditangkap Polisi Tanpa Perlawanan

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Polsek Lirik kembali berhasil mengungkap peredaran narkoba dengan menangkap seorang bandar sabu tanpa perlawanan.

Kapolres Indragiri Hulu (Inhu) AKBP Fahrian Saleh Siregar mengungkapkan bahwa pelaku, Febriansyah alias Sitam, ditangkap di rumah kontrakannya di Jalan Khaironnasihin, Desa Sidomulyo, Kecamatan Lirik, Kabupaten Inhu, pada Rabu siang  19 Maret 2025.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan 12 bungkus sabu seberat 121,2 gram yang disembunyikan dalam dompet kulit serta kaleng rokok yang diletakkan di dalam tabung pengharum ruangan.

“Kami menerima laporan dari masyarakat bahwa di sekitar Simpang Jembatan Kembar, Desa Barangan, kerap terjadi transaksi narkoba. Setelah penyelidikan, kami mengidentifikasi seorang bandar bernama Febriansyah alias Sitam,” ujar Kapolres pada Kamis 20 Maret 2025.

Berdasarkan informasi tersebut, tim Polsek Lirik bergerak cepat dan menemukan Febriansyah di rumah kontrakannya, yang diduga menjadi tempat persembunyiannya.

Selain sabu, polisi juga menyita barang bukti berupa timbangan digital, plastik klip kosong berbagai ukuran, satu unit ponsel, serta alat hisap sabu.

Di hadapan petugas, pelaku mengakui bahwa sabu tersebut diperoleh dari seseorang yang kini masih dalam pengejaran. Polisi pun telah mengantongi identitas pemasok barang haram tersebut.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Lirik untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, Febriansyah dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup,” ujar AKBP Fahrian.

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus mempersempit ruang gerak para pelaku peredaran narkoba, terutama di bulan suci Ramadan, yang seharusnya menjadi momentum untuk introspeksi diri.

Ia juga mengajak masyarakat agar lebih aktif memberikan informasi kepada kepolisian guna memperkuat upaya pemberantasan narkotika.

“Tanpa dukungan masyarakat, pemberantasan narkoba tidak akan maksimal. Mari bersama-sama menjaga Indragiri Hulu dari ancaman narkotika,” pungkasnya.***

Editor: Fahrul Rozi/Penulis: M.Amrin Hakim

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *