Komisi I DPRD Pekanbaru Bahas Anggaran 2023 dengan Seluruh Camat

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Komisi I DPRD Kota Pekanbaru menggelar rapat dengar pendapat (hearing) bersama para Camat se-Kota Pekanbaru, Selasa 11 Oktober 2022 di ruang paripurna DPRD Kota Pekanbaru. Hearing ini membahas anggaran insentif RT/RW hingga Masjid Paripurna untuk tahun 2023 mendatang.

Seperti yang disampaikan Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Sigit Yuwono ST, bahwa pihaknya bersama para Camat se-Kota Pekanbaru membahas ABPD 2023 di mana salah satunya adanya wacana pemerintah menaikkan insentif RT/RW. Sehingga nantinya tidak ada lagi kegiatan PMBRW karena sudah ada masalah hukum terkait PMBRW.

“Mereka (para camat) sepakat. Anggaran insentif RT/RW dianggarkan di tiap kecamatan, begitupun untuk mesjid paripurna. Untuk anggaran relatif, hampir rata-rata berkisar Rp 10 miliar lebih,” jelas Sigit.

Politisi Partai Demokrat ini berharap untuk insentif ini dapat dibayarkan hingga 12 bulan, tidak lagi hanya 6 bulan.

“Harapan kita untuk RT/RW agar dapat bekerja dengan maksimal. Dan tidak ada lagi gonjang ganjing insentif akan dibayarkan hanya sekian bulan,” pungkas Sigit. (Galeri)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews