Hearing Disdukcapil, Komisi I DPRD Pekanbaru Minta Jemput Bola Pengurusan e-KTP

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Komisi I DPRD Pekanbaru memanggil Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk membahas terkait rancangan APBD Kota Pekanbaru tahun anggaran 2023.

Rapat dipimpin Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru Doni Saputra, didampingi Wakil Ketua Krismat Hutagalung dan Sekretaris Komisi I Muhammad Isa Lahamid, serta dihadiri Anggota Komisi I Sigit Yuwono, Ali Suseno, Indra Sukma, Davit Marihot Silaban dan Victor Parulian.

Rapat ini dihadiri Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Pekanbaru Irma Novrita diikuti jajarannya.

Dalam pembahasan anggaran murni tahun 2023, Disdukcapil Kota Pekanbaru mengajukan anggaran sebesar Rp 22,5 miliar.

Anggaran ini dipergunakan untuk biaya gaji dan tunjangan pegawai sebesar Rp 13,5 Miliar. Sedangkan, sisanya Rp 9 miliar, dipergunakan untuk kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Salah satunya adalah pengurusan KTP dengan menggunakan sistem jemput bola.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pekanbaru, Irma Novrita mengatakan bahwa anggaran yang ada di Disdukcapil ini jauh lebih rendah apabila dibandingkan dengan OPD lain yang ada di lingkungan Pemko Pekanbaru. Ia pun berharap, Komisi I DPRD Pekanbaru bisa mempertimbangkan kondisi tersebut dan tidak melakukan pemotongan anggaran.

“Kalau untuk yang anggaran yang diajukan tadi, entah jika bapak-bapak (Komisi I) tega melihat petugas kami tidak makan dan minum di lapangan. Itupun sudah gimana ya, anggaran kami jika dibandingkan dengan OPD lain, SPD kami itu jauh dibawah mereka. Ya, kami tetap bekerja semangat dan berusaha mencapai target kinerja. Karena kalau kami tidak jemput bola, masyarakat terutama di daerah pemekaran menumpuk karena tidak semua paham dengan pengurusan online,” ungkap Irma.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru Krismat Hutagalung menyampaikan, efisiensi anggaran tidak hanya dilakukan pada Disdukcapil Kota Pekanbaru saja. Melainkan, terhadap seluruh OPD yang menjadi mitra kerja Komisi I DPRD Pekanbaru.

Hal ini bertujuan agar anggaran dan program-program kerja OPD dilingkungan Pemko Pekanbaru ini bisa bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Pada prinsipnya, penggunaan anggaran itu harus efektif dan efisien pada pos-pos prioritas. Kalau dia bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat, kita support,” ujarnya.

Hari ini kita rapat dengan Disdukcapil, dan kita tahu bahwa identitas administrasi kependudukan merupakan pintu masuk utama ke semua layanan baik itu kesehatan dan pendidikan.

Pintu masuknya dari KTP ini, kalau di pintu masuk saja mereka tidak terlayani bagaiman mereka bisa mendapatkan layanan berikutnya sesuai program pemerintah. (Galeri)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews