Opini  

Memerdekakan RIAU di Aras Milenium

Tugu Zapin dengan Latar Belakang Kantor Gubernur Riau.

Oleh : Sulong A’dzam Shuhuf

DALAM upaya memperjuangkan nasibnya, Rakyat Riau – dalam hal ini boleh juga dibayangkan termasuk Kepulauan Riau – sebenarnya telah cukup sering melakukan gerakan. Gerakan yang bersifat kebudayaan, intelektual, sosial-masyarakat, hingga politis; dengan beragam bentuk, pola, unsur, atau elemen masyarakat, dalam berbagai variasi yang mungkin. Hanya gerakan yang bersifat kombatan atau perlawanan fisik saja yang belum dilakukan. Gerakan-gerakan yang biasanya ditujukan kepada Pemerintah Pusat, dengan tuntutan arus-utamanya adalah agar Pemerintah Pusat mempertimbangkan kembali posisi Riau (/Kepri) yang lebih logis dalam konteks ketatanegaraan, dalam konteks hubungan Pusat-Daerah. Pusparagam tuntutan dalam panggung-panggung gerakan itu membentang dari sekadar meningkatkan perhatian/komitmen Pemerintah Pusat kepada daerah dalam bidang ekonomi hingga opsi merdeka! Dengan sekian banyak alasan, landasan, uraian, bukti-bukti pendukung, dasar filosofis, hingga konsep NA (Naskah Akademik) dan RUU (Rancangan Undang-Undang).

Namun, barangkali tanpa kita semua sadari seluruh gerakan itu ternyata selalu mengarah ke luar, ke Pemerintah Pusat. Di aras milenium ke-3 dalam penanggalan Masehi/Internasional ini,[1] di zaman yang melesat dengan berbagai perubahan menakjubkan ini, kiranya ada baiknya pula kita arahkan ke dalam!

KRR I & II: Tinjauan Positif-isme

Yang dimaksud dengan positif-isme di sini bukanlah aliran filsafat positivisme sebagaimana yang dikembangkan oleh Auguste Comte dkk, melainkan sekadar istilah untuk menyederhanakan pemahaman tentang tinjauan sesuatu hal dari segi yang baik-baiknya saja (positive thinking, husnuzon). Tujuannya adalah agar kita dapat secara fokus mengungkit, menjungkit, mengungkai, dan mengangkat nilai-nilai kebaikan yang terkandung di dalamnya, agar dapat menjadi bahan rujukan, modal yang baik, serta pelajaran bagi pikiran dan tindakan selanjutnya.

Dengan demikian, tinjauan positif-isme atas KRR I & II adalah membedah hal-hal yang baik-baik saja dari KRR I & II, mulai dari gagasannya, prosesnya, maupun hasil yang didapatnya. Setiap gerakan semacam itu sudah tentu dapat ditinjau dari berbagai sudut pandang. Sudut pandang yang bersifat mendukung, yang kritis, yang akademis, yang kontemplatif, sampai yang bersifat negatif. Kelemahan-kelemahan, kekurangan-kekurangan, kesalahan-kesalahan, selalu saja dapat dengan mudah ditemukan di mana pun; itu yang selalu paling mudah untuk dilakukan. Menemukan hal-hal yang positif, hal-hal yang baik, jarang atau sedikit sekali yang mau melakukannya. Terlebih-lebih bila berbau “lawan politik” (apa pun konteks politik itu). Sementara hal-hal negatif semacam itu tentu tidak serta-merta dapat menjadikan gerakan-gerakan itu [dituduh] penuh dengan rumpang-nilai, apalagi gagal, atau tidak berguna. Mungkin memang ada yang kurang atau tidak berhasil sesuai dengan tujuan semula, namun tetap saja selalu ada nilai-nilai kebaikan yang dapat dipetik, yang dapat menjadi modal dan pelajaran bagi tindakan selanjutnya. Sudah fitrahnya tidak ada sesuatu pun yang sempurna di dunia ini.

Bagaimanapun juga tinjauan positif-isme tetap berusaha memandang dari sudut pandang yang kritis, sembari mencoba mengangkat/menonjolkan nilai-nilai positif yang dibawa gerakan-gerakan itu (dalam hal ini KRR I & II), berlandaskan nilai-nilai humanisme, sosial-budaya, dan religiusitas.

Lintasan Ringkas Sejarah KRR I

Sebelum dikenal adanya Provinsi Riau, Riau hanyalah sebuah wilayah administratif berupa 4 kabupaten (daerah swatantra tingkat II: Kampar, Indragiri, Bengkalis, dan Kepulauan Riau) dalam Provinsi Sumatera Tengah (termasuk yang sekarang kita kenal sebagai Provinsi Sumatera Barat dan Jambi). Padahal Kesultanan Siak yang diintegrasikan oleh Sultan Syarif Kasim II ke dalam negara baru Republik Indonesia ketika itu masih berstatus negara merdeka.[2] Pada saat yang sama pula, setelah belasan tahun sejak diintegrasikan itu, masyarakat dan tokoh-tokoh Riau merasa tidak terjadi peningkatan kesejahteraan sebagaimana yang diharapkan, di samping kuatnya peran Pemerintah Pusat dalam setiap jalannya pemerintahan di daerah.

Maka kemudian muncullah keinginan dari keempat kabupaten itu untuk membentuk provinsi tersendiri, sekaligus secara tidak langsung mengembalikan “daulat” wilayah Kesultanan Siak (dalam konteks pemahaman administratif pemerintahan diinterpretasikan sebagai Riau) dalam satu kesatuan wilayah.[3] Mulailah tokoh-tokoh, unsur-unsur pemerintahan (daerah), masyarakat, mahasiswa dan pelajar bahu-membahu mulai dari menyatukan gagasan dan tujuan hingga melakukan berbagai gerakan yang mungkin untuk dilakukan pada masa-masa yang sulit seperti pada masa itu. Pada masa itu bukan saja sulit dalam konteks teknologi informasi yang pastilah sangat diperlukan (belum lagi ada smartphone, apalagi internet), juga transportasi, dan yang tak kalah seru: situasi sosial-politik di Sumatera yang ketika itu tengah “memanas”.

KRR (Kongres Rakyat Riau, sekarang biasa dilabeli sebagai KRR I) tidaklah serta-merta ada dan maujud. Kalau ingin dibayangkan sebagai ilmu fisika, KRR I sebenarnya adalah resultante dari berbagai gerakan yang sudah berlangsung sebelumnya. Barangkali ada sejumlah puluhan gerakan/peristiwa yang berlangsung – dalam konteks langsung maupun tidak langsung dalam hubungan upaya pembentukan Provinsi Riau – sebelum KRR I terlaksana. Namun sebagian besar tidak atau belum tercatat/terlacak dalam sejarah modern kita.[4] Beberapa di antaranya yang dapat dijabarkan di sini adalah: (1) Kongres Pemuda Riau pada 17 Oktober 1954 di Pekanbaru, yang kemudian dilanjutkan dengan pembentukan Badan Kongres Pemuda Riau (BKPR) pada 27 Desember 1954. (2) Konferensi Pemuda dan Pelajar Riau se-Sumatera Barat tanggal 23 Oktober 1954 di Bukittinggi, serta Kongres Pemuda Riau Komisariat Indragiri di Rengat. (3) Kongres Komisariat Pemuda Riau dan Kepulauan Riau pada 22 Maret 1955. (4) Parlemen daerah pun tak ketinggalan masa itu untuk memperkuat dengan diadakannya pertemuan Ketua DPRDS I antar empat kabupaten (Kampar, Indragiri, Bengkalis, dan Kepulauan Riau) di Bengkalis pada 7 Agustus 1957, yang memutuskan bahwa Riau mutlak perlu dijadikan satu provinsi tersendiri. (5) Kemudian dibentuklah Panitia Persiapan Pembentukan Provinsi Riau (PPPR) pada 2-6 Desember 1955. Dan, (6) Setelah KRR I, juga ada peristiwa penting lainnya dalam konteks perjuangan Rakyat Riau, yaitu Kongres Pemuda Pelajar Mahasiswa Riau, yang berlangsung tanggal 17-19 Oktober 1957, yang salah satu keputusannya adalah mengeluarkan resolusi tentang “tidak menginginkan terpecahnya Riau daratan (Kabupaten Kampar, Indragiri, Bengkalis) dengan Riau Kepulauan (Kabupaten Kepulauan Riau)”

KRR I yang berlangsung di Pekanbaru dari tanggal 31 Januari – 2 Februari 1956 kemudian berhasil menghasilkan keputusan yang menuntut Pemerintah Pusat untuk membentuk Provinsi Riau dari empat kabupaten tersebut. Namun, sesungguhnya perjuangan tidak selesai di Kongres itu saja, karena hasil Kongres tersebut tentu saja harus sampai dan didengar serta menjadi perhatian Pemerintah Pusat. Proses sejarah pembentukan Provinsi Riau ini dapat kita simak dan pelajari dalam buku-buku sejarah atau buku-buku memoar/biografi yang telah tersedia.[5] Proses-proses perjuangan ini menjadi semacam romantisme tersendiri oleh para pelaku sejarahnya, yang dapat kita ambil manfaat positifnya dalam kehidupan.

Lintasan Ringkas Sejarah KRR II

Pemerintahan Orde Baru, yang berlangsung selama 32 tahun, mempunyai mantra ampuh: “atas nama pembangunan”, untuk memaksakan setiap agendanya. Terlepas dari persoalan politik, pada kenyataannya Rakyat Riau yang wilayahnya telah menjadi provinsi tidak juga mencapai tahap kesejahteraan sebagaimana yang diharapkan. Resep “trickle-down effect” yang diramu para “Mafia Berkeley” dalam mengelola ekonomi negara nyaris macet-mampet bagi rakyat kebanyakan, terutama yang berada di daerah-daerah. Padahal, dalam hal “saham” pembangunan, Riau pernah bertahun-tahun menyumbang nyaris separuh pendapatan APBN setiap tahunnya.[6] Namun pada saat yang sama kemiskinan masih meraja-lela, tingkat pendidikan dan kesehatan masih rendah, infrastruktur masih sangat terbelakang, serta berbagai indikator menyedihkan lainnya. Sungguh tidak logis, bagaimana mungkin “anak ayam mati di lumbung padi” di negeri yang “di bawah minyak, di atas minyak”.

Reformasi pun meletus. Pemerintahan berganti. Dan, tokoh-tokoh Riau menyadarinya, lalu mengambil momentum Reformasi untuk menyuarakan pikiran dan perasaan Rakyat Riau, melalui KRR II. Namun sebelum berlangsungnya KRR II, berbagai peristiwa/gerakan mendahului, berkelindan dengan gerakan Reformasi. Beberapa di antaranya dapat dijabarkan di sini: (1) MuBes LAMR tanggal 1-7 Februari 1994; (2) Pernyataan Sikap Forum Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR) pada 21 Juni 1998, yang kemudian dilanjutkan dengan diterbitkannya risalah “Menuju ke Kongres Rakyat Riau” pada 12 November 1999; (3) Pada 15 Maret 1999 pula Tabrani Rab dkk mendeklarasikan “Riau Berdaulat”. Dan, setelah KRR II, (4) dideklerasikan Fornas Otsus (Forum Nasional Perjuangan Rakyat Riau untuk Otonomi Khusus) tanggal 11 Januari 2007, sebagai tindak lanjut dari Rapat Pleno tanggal 18 Januari 2006. (5) Lalu setelah itu muncul berbagai peristiwa/gerakan (yang pada umumnya secara sporadis), di antaranya pernyataan Dr. drh. H. Chaidir, MM (mantan Ketua DPRD Riau dua periode, tokoh FKPMR) “FKPMR Minta Riau Diberi Daerah Istimewa” seperti dalam cakaplah.com tanggal 23 November 2020.

Yang menarik, relatif dalam dua puluh tahun terakhir muncul semacam “gerakan intelektual” melalui berbagai tulisan, baik sekadar kolom, opini, makalah, kertas kerja yang membahas tentang Riau dan kerisauan Riau dari berbagai kalangan.[7] Ini barangkali hal yang baru dan relatif memberikan penguatan dalam upaya merawat perjuangan Rakyat Riau.

KRR II sendiri kemudian berhasil diselenggarakan pada tanggal 29 Januari – 01 Februari 2000 di Pekanbaru. Dalam momentum Reformasi itu, secara mengejutkan KRR II memilih untuk memenangkan opsi “Riau Merdeka” dibanding 2 opsi lainnya yang berkembang masa itu, yaitu “Otonomi Khusus” dan “Federal” (dari hasil voting). Tabrani Rab, dan kemudian al-Azhar, sempat menyandang jabatan sebagai “Presiden Riau Merdeka” hasil KRR II itu. Maka bergemalah pada suatu masa itu “Gerakan Riau Merdeka”.

Positif-isme KRR I & II

Dari pembacaan atas sejarah KRR I & II tersebut, kami menyimpulkan beberapa nilai positif yang dapat dipetik hikmahnya, sebagai berikut :

KRR I :
 adalah tonggak penting dalam sejarah perjuangan Rakyat Riau;
 berhasil mengumpulkan berbagai elemen/unsur masyarakat Riau yang majemuk;
 berhasil membangun semangat dan kebersamaan dalam upaya perjuangan di tengah berbagai keterbatasan, hambatan, dan tantangan;
 berhasil menyatukan gagasan utama (membentuk Provinsi Riau);
 berhasil menetapkan gagasan utama menjadi tuntutan;
 berhasil memperjuangkan dan merealisasikan tuntutan tersebut hingga terbentuklah Provinsi Riau;
 Keberhasilan perjuangan itu bukan hanya dengan terbentuknya Provinsi Riau saja, melainkan juga Provinsi Sumatera Barat dan Jambi.

KRR II :
 adalah tonggak penting dalam sejarah perjuangan Rakyat Riau;
 berhasil mengumpulkan berbagai elemen/unsur masyarakat Riau yang majemuk;
 berhasil membangun semangat dan kebersamaan dalam upaya perjuangan di tengah berbagai keterbatasan, hambatan, dan tantangan;
 berhasil menyadari adanya momentum
 berhasil menyatukan gagasan utama (menuntut posisi Riau yang lebih baik dalam hubungan Pusat-Daerah / ketatanegaraan);
 menghasilkan keputusan politis berdasarkan voting dari 3 opsi yang tersedia (otonomi khusus, federal, merdeka);
 dampak dari hasil KRR II (yang dimenangkan opsi Riau Merdeka) sedikit-banyak membawa dampak positif bagi daerah (bukan hanya Riau saja) dengan diberlakukannya otonomi daerah yang diperluas,[8] berikut distribusi keuangan yang lebih meningkat ke daerah-daerah;
 berhasil menelurkan “Rekomendasi Bidang Sosial-Budaya” dalam rangka penguatan kebudayaan Melayu.
 Memicu munculnya semacam “gerakan intelektual”.

Aras Milenium yang Menakjubkan

KRR I & II yang disampaikan di atas adalah “sejarah masa lalu”. Sekarang dan ke depan kita sedang dan akan menghadapi tataran dan tatanan aras Milenium yang menakjubkan. Aras atau tingkat atau batasan yang belum pernah kita temukan dan hadapi sebelumnya, kecuali di dalam film-film fiksi ilmiah.[9] Alaf di mana TIK/ICT [10] menjadi arus utama, sekaligus penanda zaman. Setiap masa/era/zaman memang selalu ditandai adanya perubahan berupa lompatan kemajuan. Namun persoalannya dengan era Milenium III ini, rangkaian perubahan dan kemajuan itu berlangsung begitu cepatnya satu sama lain, sehingga bahkan di kalangan ilmuwan, inventor, dan inovator pun[11] diberitakan terkaget-kaget sendiri dengan berbagai kemungkinan dan cepatnya perubahan itu, dengan dampaknya yang sangat luas itu. Bayangkanlah; apalagi kita yang jauh dari pusat “peradaban” arus utama itu.

Perubahan yang menakjubkan adalah kata kunci era ini. Era Revolusi Industri 4.0 (RI 4.0). Revolusi Industri adalah fenomena berupa terjadinya perubahan besar pada cara umat manusia dalam mengelola sumber daya yang ada dan menciptakan produk. Perubahan tersebut pada akhirnya berdampak besar bagi kondisi sosial, ekonomi, budaya, hingga cara manusia menikmati hidup dalam berbagai dimensi di seluruh dunia. Sementara RI 4.0, menurut Forbes, bisa diartikan sebagai adanya ikut campur sebuah sistem cerdas dan otomasi ke dalam dunia industri, yang digerakkan berdasarkan data melalui teknologi machine learning dan AI.[12]

RI 4.0 yang terjadi sejak awal abad ke-21 ini memunculkan berbagai teknologi baru yang tadinya tidak pernah terpikirkan. Survei yang dilakukan World Economic Forum mengabarkan bahwa setidaknya ada empat model teknologi yang mendominasi pada era ini, yaitu: high-speed mobile internet, artificial intelligence, cloud technology, dan big data analytics. Belakangan para ahli meyakini ada sepuluh jenis teknologi yang dianggap sebagai pendukung RI 4.0, yaitu: IoT (Internet of Things), Big Data, AR (Augmented Reality), Cyber Security, AI (Artificial Intelligence), 3D Printing / Additive Manufacturing, Simulation, System Integration, Cloud Computing, dan Autonomous Robot.

Lalu segera menyusul RI 5.0, yang di beberapa negara maju sudah mulai tinggal landas.[13] Para ahli menandaskan bahwa RI 5.0 lebih berfokus kepada kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Kalau RI 4.0 menekankan pada revolusi digital berupa cyber phisical yang menekankan relasi machine-to-machine, maka RI 5.0 lebih tertuju pada peran manusia sebagai pusat peradaban yang memanfaatkan teknologi digital sebagai pranata kehidupan dalam berbagai bidang dalam pola human-to-machine. Visi Jepang untuk mewujudkan Era Society 5.0 tersebut memprioritaskan pada lima bidang yaitu: perpanjangan rentang hidup yang sehat, realisasi revolusi mobilitas, penciptaan rantai pasokan untuk generasi mendatang, membangun dan mengembangkan infrastruktur dan kota yang nyaman, dan teknologi finansial.[14]

Era RI 4.0 dan Society 5.0 pada dasarnya adalah milik mereka yang berasal dari Gen-Y, Gen-Z, dan Gen-Alpha. Mereka adalah para anak muda yang saat ini rerata berusia 40 tahun ke bawah. Generasi Baby Boomers (lahir antara 1946-1964) dan Gen-X (lahir tahun 1965-1980) masih bisa menikmati dan memanfaatkan era ini, meskipun banyak dari mereka yang sudah tergagap-gagap mengejar berbagai kemajuan dan variannya. Para tokoh dan peserta KRR II rerata berasal dari kedua kelompok generasi ini.[15] Maka, kalau mereka ingin masih tetap eksis dan memahami kedua era ini, sembari berusaha mentransmisikan nilai-nilai kehidupan dan perjuangan yang mereka anut pada generasi muda, mereka harus mampu berubah, sembari terus berupaya memahami pola pikir (mindset) generasi “Zaman Now”.

Gen-Y atau Generasi Y, atau lebih popular dikenal sebagai Generasi Milenial, adalah kelompok generasi dari mereka yang lahir antara 1980-1996. Di dunia global, merekalah para “penguasa” era ini. Elon Musk, Larry Page, Jeff Bezos, Jack Ma …, memang berasal dari Gen-X; tetapi Mark Zukerberg, Kevin Systrom, Pavel Durov, Anthony Tan, Nadiem Makarim, Achmad Zaky …, berasal dari Generasi Milenial. Selain itu generasi ini juga “menguasai” jajaran mulai dari direksi, manajer, hingga penyelia dalam perusahaan-perusahaan; atau sebagai pemegang jabatan tingkat eselon dalam pemerintahan; atau berada dalam jajaran ilmuwan, inventor, dan inovator terkini; atau para profesional muda. Sementara itu dua generasi di bawahnya, Gen-Z (lahir tahun 1997-2012)[16] dan Gen Alpha (lahir tahun 2010 ke atas)[17] baru saja menapaki jenjang karir (bagi Gen-Z) atau masih menikmati masa hidup kekanak. Namun, kedua generasi inilah yang menjadi consumer target dari era Milenium III ini.

Disrupsi era TIK/ICT bukan saja merambah dan menggoyang kehidupan masyarakat, namun juga pemerintahan di berbagai belahan dunia. RI 4.0 praktis menantang – bahkan mendobrak – beberapa sistem nilai tradisional yang dianut selama ini, sembari mengubah gaya hidup manusia, terutama dalam hal cara bekerja dan menikmati hidup. Pandemi Covid-19 – yang oleh sementara kalangan menganggapnya sebagai konspirasi global – kian memicu dan memacu umat manusia untuk segera menerima dan menerapkan nilai-nilai dan praktek-praktek baru dalam RI 4.0.

Pemerintah Indonesia juga tidak mau ketinggalan dalam perubahan zaman ini. Sejak masa kampanye sembilan tahun yang lalu, Presiden Joko Widodo sudah mengambil ancang-ancang untuk menghadapi perubahan zaman ini; dan sekarang nyaris setiap lembaga pemerintahan baik pusat maupun daerah sudah dan sedang menerapkan TIK/ICT dalam setiap kegiatannya. Juga termasuk regulasi-regulasi yang diperlukan, serta sarana dan prasarananya.

RIAU sendiri, quo vadis?

Pertanyaannya memang demikian: RIAU sendiri, kamu mau ke mana? Dalam konteks pemerintahan, Provinsi Riau beserta kabupaten dan kotanya tentulah sudah dan sedang menerapkan TIK/ICT penyandang RI 4.0 dalam setiap kegiatannya juga, termasuk regulasi-regulasi yang diperlukan, serta sarana dan prasarananya. Namun pertanyaan ini sesungguhnya bermakna lebih mendalam lagi. Dalam era Milenium yang menakjubkan ini mau kita bawa ke mana RIAU dan anak-kemanakan kita? Maksud dari pertanyaan ini adalah apakah sistem nilai yang ada sudah memadai, apakah capaian-capaian yang diraih saat ini sudah dapat menjawab tantangan zaman, apakah anak-kemanakan kita sudah kita persiapkan sesuai dengan tuntutan zaman, apakah subsistem yang ada sudah sesuai dan cukup untuk mengelola semua itu? Dan mungkin masih banyak “apakah lagi” ….

Itu semua menjadi pertanyaan penting bagi kita semua.

Riau Merdeka & Aras Milenium

Frasa “Riau Merdeka” memang pernah sempat berkumandang di awal alaf ketiga ini, terlebih sejak opsi “Merdeka” memenangkan pertarungan voting dalam KRR II. Namun, apakah sesungguhnya yang dimaksudkan dengan kata “merdeka” itu?

Dalam pemahaman umum, “merdeka” sering dimaknai sebagai “bebas”, lepas dari sesuatu yang selama ini membelenggu, menindas, menjajah. Kata “merdeka” pada masa ini masih sering merujuk pada referensi kemerdekaan Republik Indonesia dari penjajahan, yang diproklamirkan pada 17 Agustus 1945 oleh Soekarno-Hatta. Dengan demikian, kata “merdeka” berseberangan dengan kata “penjajahan”, kata yang merujuk pada perilaku yang mengeksploitasi sesuatu [kelompok/komunitas/bangsa]. Ketika merdeka, kelompok/komunitas/bangsa itu lantas merasa bebas untuk menjadi dirinya sendiri, bebas untuk mengekspresikan dirinya sendiri.

Peristiwa G-30-S/PKI meletus memberikan pemaknaan yang berkembang lagi di masyarakat, bahwa mereka pada akhirnya berhasil merdeka, terbebas dari belenggu hantu PKI dan komunisme, kasak-kusuk, fitnah dan kebohongan, serta slogan-slogan kosong.

Lalu ketika terjadi peristiwa Reformasi 1998, pengertian merdeka sedikit-banyak juga bermakna bebas dari rezim Orde Baru yang dianggap membelenggu dan tidak adil. Namun perlahan-lahan pengertian tentang merdeka semakin “meluas”, bahkan sebagian menganggap telah lepas kendali. Menjadi terlalu liberal. Menjadi bebas sebebas-bebasnya. Padahal dalam kata “merdeka” sebenarnya juga tercakup hak-hak orang lain, berupa berbagai aturan yang telah disepakati bersama, yang sebenarnya juga berupa batasan-batasan. Ada sistem nilai sosial, humanisme, dan religius yang tak bisa diabaikan begitu saja. Merdeka mutlak jelas sesuatu yang mustahal.

Jadi, apakah makna kata “merdeka” yang lebih tepat secara umum? Mungkin dari Susan B. Anthony, seorang aktivis AS tahun 1820, yang mengatakan bahwa “Indepence is happiness” cukup mendekati.

Maka dalam konteks “Riau Merdeka”, adalah menjadi tugas kita bersama untuk membuat Riau bebas dari belenggu, penindasan, dan penjajahan, sekaligus berupaya untuk mewujudkan kemerdekaan itu menjadi suatu kebahagiaan. Kebahagiaan bagi Riau dan masyarakatnya.

Inward Sensing, Outward Looking

Menurut GoodStats, sebuah media dalam naungan Good News From Indonesia yang berfokus menyajikan informasi berkualitas dengan pendekatan data dan angka,[18] dalam jajaran 10 provinsi paling makmur berdasarkan PDRB per kapita pada 2019, Riau berada di urutan kelima, setelah Kepulauan Riau.[19] Posisi “kedua Riau” ini (4 dan 5) memang tampak menggembirakan.[20] Tetapi dalam realitas keseharian, dalam konteks ekonomi mikro, sektor real, masyarakat umum, benarkah demikian?

PDRB saja sebenarnya hanya dapat menjelaskan pertumbuhan ekonomi. Hal indikator kesejahtreraan lainnya menurut PP No. 8/2008 adalah indeks gini, persentase penduduk di bawah garis kemiskinan, dan angka kriminalitas yang tertangani. Sementara UNDP menggunakan IPM yang mencakup harapan hidup (life expectancy at birth), melek huruf (literacy rate), lama sekolah (mean years of schooling), dan kemampuan daya beli (purchasing power parity).

Indeks gini (gini ratio) [21] Provinsi Riau selama lima tahun terakhir (per September: 2017~2021) menurut BPS berturut-turut 0,325 – 0,347 – 0,331 – 0,321 – 0,327. Angka-angka yang lebih kecil dari 0,400 itu menunjukkan setidaknya selama lima tahun itu ketimpangan distribusi pendapatan masyarakat Riau tergolong rendah; atau kekayaan relatif terdistribusi cukup baik, dan lebih baik dari rerata nasional yang 0,381 (contoh untuk September 2021).

Data lima tahun terakhir (2017~2021) menunjukkan jumlah penduduk miskin di Riau menurut BPS relatif menurun, yaitu berturut-turut 514.620 – 500.440 – 490.720 – 483.390 – 500.810 jiwa. Persentase penduduk miskin Riau pada posisi Maret 2021 itu adalah sebesar 7,12 %, lebih baik dari rerata nasional yang 9,71 %.

Sementara itu menurut BPS pula angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM) [22] Provinsi Riau selama lima tahun terakhir berturut-turut 71,79 – 72,44 – 73,00 – 72,71 – 72,94. Angka tersebut menunjukkan nilai yang cukup baik dan relatif terjadi peningkatan selama lima tahun terakhir itu. Sebagai perbandingan, pada tahun 2020 IPM Propinsi Riau masih sedikit lebih baik dibanding rerata nasional yang 71,92; namun di bawah DKI Jakarta yang 80,76; Malaysia 80,04, apalagi Singapura 93,5.

Dari rangkaian data di atas didapatlah pemandangan bahwa pembangunan di Provinsi Riau sudah berjalan cukup baik, meski selama dua tahun lebih Provinsi Riau – sebagaimana juga Indonesia dan global – harus berjuang menghadapi pandemi yang nyaris melumpuhkan banyak sendi kehidupan. Kita patut memberikan apresiasi yang layak pada pemerintah dan para stakeholders. Namun meningkatkan angka IPM masih menjadi tantangan yang harus diseriusi.

Menurut data BPS Maret 2020,[23] persentase penduduk 15 tahun ke atas di Provinsi Riau yang berhasil menamatkan pendidikan hingga perguruan tinggi adalah sebesar 10,71 %.[24] Angka tersebut hanya berada di urutan kelima se-Sumatera, dan di bawah Kepulauan Riau. Meski sedikit lebih baik daripada rerata nasional yang 9,49 %, namun masih di bawah sebagian besar provinsi-provinsi di Indonesia Tengah dan Timur (Riau berada di urutan ke-18 dari 34 provinsi). Dengan demikian Riau masih perlu kerja keras dalam upaya meningkatkan kualitas SDM-nya dalam bidang pendidikan.

Seperti telah dijelaskan di muka, tantangan zaman di awal Era Milenium ini sedang dan akan dihadapi oleh Generasi Y, Z, dan Alpha. Saat ini data demografi Provinsi Riau untuk komposisi kelompok usia ketiga generasi tersebut (usia 40 tahun ke bawah) adalah 4.509.840 jiwa atau atau hampir 70 %; yang dalam 25 tahun ke depan akan mewarnai Provinsi Riau. Saat ini persentase usia produktif (15~40) pada generasi tersebut adalah sebesar 2.688.578 atau 41,68 %.[25] Provinsi Riau diperkirakan akan mengalami “bonus” demografi usia produktif mulai 2025.

Ketiga kelompok generasi ini adalah generasi digital dan internet. Namun “tragis”-nya, secara cukup mengejutkan Datalistz (yang bersumber dari Kominfo dan Katadata Insight Center) merilis grafik yang menyatakan bahwa Riau adalah provinsi dengan tingkat literasi digital paling rendah se-Sumatera. Bahkan jauh kalah dibanding “adiknya”, Kepulauan Riau, yang justru berada di posisi paling puncak. Nilai ILD [26] Riau adalah 3,35, bahkan lebih rendah dibanding rerata nasional yang 3,49. Keadaan ini perlu segera menjadi perhatian serius dari pemerintah dan para pemangku kepentingan, mengingat kaitan langsungnya dengan karakter dunia masa kini.

Dunia dalam era disruptif RI 4.0 sedang menuju tatanan dunia kerja yang baru, yang sedang dan akan dihadapi oleh para generasi muda itu. Di mana pekerjaan-pekerjaan yang bersifat repetitif kemungkinan besar tidak lagi membutuhkan tenaga manusia, diganti oleh robot sepenuhnya (atau setidaknya sebagian besar dari padanya). Robot-robot yang bahkan mungkin sudah berpostur seperti manusia. Kelak yang dibutuhkan adalah model tenaga kerja yang mampu menangani pekerjaan-pekerjaan yang bersifat eksploratif, kreatif, dan inovatif, yang mampu memberikan respon dengan sangat cepat, serta fleksibel dari segi waktu dan tempat. Inilah di antaranya yang harus jadi perhatian utama kita, dalam rangka mempersiapkan generasi muda untuk menghadapi tantangan dan mengisi zamannya.

Untuk itu ada baiknya RIAU segera mempersiapkan perangkat yang diperlukan. Landasan utama yang sesuai dengan tuntutan zaman harus segera dipersiapkan. Visi-Misi Riau 2020 sudah kadaluwarsa, dan juga sudah usang. Perlu segera kiranya mempersiapkan visi-misi baru sebagai landasan yang baru pula. Barangkali perlu dirilis Visi-Misi Riau Kencana 2045/2057? Silahkan. Yang tak kalah penting, visi-misi itu juga harus mampu mengadopsi nilai-nilai positif-isme yang telah ditunjukkan oleh generasi terdahulu, agar visi-misi tersebut dapat menjadi “Rumah Rindu” [27] bersama. Agar pada saat yang sama juga terjadi kesinambungan sistem nilai dan hubungan emosional dari berbagai generasi, sehingga menjadi ingatan kolektif yang menjadi kerangka komunitas.

Memang, sampai hari ini kita belum lagi mampu merealisasikan cita-cita untuk mencapai Provinsi Riau yang lebih mandiri dan lebih bermarwah dalam tatanan ketatanegaraan. Tetapi hal itu tidak lantas harus memadamkan semangat perjuangan, apalagi menumpuk-numpuk kain buruk penghapus si airmata. Lalu sekadar menyeret-nyeret cangkang kegemilangan masa lalu, menepuk dada sembari berkata, “Inilah asal-muasalku!”. Ada cara lain berjuang untuk mencapai itu. Di antaranya adalah mengupayakan bagaimana supaya generasi muda kita, generasi muda RIAU, bisa lebih merdeka dalam menghadapi Era Digital yang penuh disrupsi ini. Merdeka dalam arti mereka mandiri, mereka siap, mereka sanggup; dan bahkan merekalah para pencipta dan penunggang kuda-kuda digital itu, bukan hanya sekadar menjadi penumpang saja – apalagi sampai ketinggalan kereta. Untuk itu salah satu hal penting mendasar yang kita butuhkan adalah membangun semangat kebersamaan seperti KRR I & II.

Dalam beberapa kisah komik dan animasi superhero, kata-kata sakti yang selalu digunakan saat sang tokoh ingin berubah menjadi karakter alter-egonya adalah “Berubah!”, atau semacam itu. Mungkin terkesan lucu, kekanakan, fiksi, atau bahkan fantasi. Namun bila direnungkan lebih jauh lagi, tindakan semacam itu bisa dipahamkan sebagai upaya untuk mengeluarkan atau bahkan membebaskan potensi diri yang lebih dalam, yang selama ini tidak diketahui, tidak disadari, atau bahkan terpendam, terbelenggu di alam bawah sadar. Maka kata-kata semacam “mantra” itu pulalah yang kiranya tepat untuk didengungkan di zaman yang cepat dengan berbagai perubahan ini. Karena perubahan yang sekarang sedang terjadi bukan ilusi, bukan fiktif, apalagi fantasi! Ia fantastis!

Mari kaum muda RIAU, kita memerdekakan diri sendiri. Dan setelah itu RIAU pun akan merdeka dengan sendiriya! ***

Payungsekaki, 0622|1022.

Baca : Provinsi Riau Menuju Daerah Istimewa

CATATAN AKHIR :
[1] Sebaiknya mulai sekarang kita menggunakan terma BCE/CE yang lebih netral secara internasional ketimbang BC/AD atau SM/M
[2] Bahkan nyatanya pada masa itu sekadar nama ex Kerajaan Siak itu pun tidak dihormati untuk sebagai wilayah kabupaten misalnya.
[3] Sebetulnya ketika Republik Indonesia diproklamasikan Soekarno-Hatta pada 1945, di wilayah Riau(+/KepRi) ketika itu masih berdaulat sekurang-kurangnya 5 (lima) kerajaan/kesultanan, yaitu: Siak, Pelalawan, Indragiri, Rokan IV Koto, dan Riau-Lingga. Ini pendapat penulis. Tentu perlu kajian yang lebih mendalam untuk memastikannya.
[4] Atau setidak-tidaknya dalam Sejarah Perjuangan Riau.
[5] Meskipun tidak banyak. Ini salah satu yang juga perlu jadi perhatian kita, adanya sejarah (lokal) RIAU yang otoritatif. Sejarah lokal yang bukan hanya terbatas sejak nama RIAU ada, namun menelusur hingga ke masa-masa yang jauh lebih awal. Sayangnya untuk keperluan itu sedikit sekali sejarawan kita yang otoritatif.
[6] Bahkan sampai hari ini termasuk yang terbesar.
[7] Berbagai kalangan di sini cukup luas, mulai dari tokoh-tokoh/pemimpin masyarakat, politisi, akademisi, aktivis, jurnalis, praktisi / kalangan profesional, bahkan ASN/PNS, hingga sastrawan dan masyarakat umum.
[8] Dibentuknya DPOD (Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah).
[9] Yang tak jarang pada akhirnya, sebagaimana mitologi, terungkap kebenarannya.
[10] Teknologi Informasi dan Komunikasi / Information & Communication Technology.
[11] Termasuk para futuris/futurolog.
[12] Para pelaku industri RI 4.0 membiarkan komputer saling terhubung dan berkomunikasi satu sama lain untuk akhirnya membuat keputusan nyaris tanpa keterlibatan manusia.
[13] Sebenarnya masih ada kegamangan atau bahkan kerancuan dari para ahli dan masyarakat tentang penyebutan era ini. Mungkin yang lebih tepat adalah Era Society 5.0, sebagaimana yang dirintis Jepang sejak 2016, karena era ini lebih menekankan pada sisi humanisme dalam kaitan dengan teknologi, sementara teknologi yang digunakan – setidaknya pada tahap awal – berlandaskan teknologi RI 4.0 (yang juga sebenarnya masih mengalami proses). Ini adalah dua hal yang berbeda, meski yang satu memengaruhi yang lain. Kalau istilah Revolusi Industri lebih berkaitan pada gagasan pentahapan perkembangan sains dan teknologi dalam upaya memudahkan kehidupan manusia, Era Society lebih kepada pola peradaban manusia secara keseluruhan pada suatu era. Revolusi Industri ditandai sejak abad ke-18, sementara Era Society sejak masa pra-sejarah.
[14] Salsabella Asidta Trisnu Pramesti, “Apa Itu Masyarakat 5.0, Karakteristik dan Contoh Implementasinya”, tirto.id, 10 November 2021.
[15] Pengelompokan generasi yang sekarang sudah dikenal luas ini berasal dari Beresford Research dan Alexis Abramson.
[16] Masih ada perbedaan pendapat yang belum disepakati perihal periode tahunnya.
[17] Kelompok generasi yang terbaru, yang dilansir oleh Mark McCrindle.
[18] Tentang Kami, pada goodstats.id.
[19] Dengan angka PDRB sebesar Rp 108,75 juta per kapita pada 2019.
[20] Di lain pihak, Indeks Kebahagiaan Provinsi Riau pada 2021 (BPS) berada di posisi ke 5 se-Sumatera dengan nilai 71,80 (Provinsi Kepulauan Riau di urutan pertama). Angka ini sedikit lebih baik dari rerata Nasional yang 71,49. Dalam kawasan ASEAN, menurut World Happiness Report 2022, Indonesia berada di urutan ke-6; hanya sedikit lebih baik dibanding Laos.
[21] Dari Corrado Gini, ahli ilmu statistik dari Italia.
[22] IPM merupakan indikator penting untuk mengukur keberhasilan dalam upaya membangun kualitas hidup manusia (BPS).
[23] Tabel 5.0 dalam Potret Pendidikan Indonesia: Statistik Pendidikan 2020, h: 242.
[24] Pada Maret 2021 meningkat sedikit menjadi 10,81 %.
[25] Databoks.katadata.co.id, sumber Kementerian Dalam Negeri (Juni, 2021).
[26] Indeks Literasi Digital, dengan 4 indikator: digital skill, digital ethics, digital safety, dan digital culture.
[27] Menggunakan istilah sahabat kami FMAJ.

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews