Pansus Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Gelar Rapat Lanjutan

Kegiatan rapat lanjutan Pansus Penyelenggaraan Penyiaran DPRD Riau, Kamis (10/11/2022).

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) DPRD Provinsi Riau tentang Penyelenggaraan Penyiaran, melakukan pembahasan lanjutan bersama OPD terkait, Kamis 10 November 2022.

Rapat yang dipimpin Ketua Pansus Penyelenggaraan Penyiaraan Mardianto Manan, didampingi anggota Sahidin. Turut hadir Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau Elly Wardhani, Kepala Bagian Perundang-undangan Biro Hukum Setdaprov Riau Armanita, Kepala Bidang Infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi Hasmuri Hasan, KPID Riau Ahmad Royhan, serta Tenaga Ahli (TA) Pansus Penyelenggaraan Penyiaran Abdul Hadi dan Eko.

Dalam rapat tersebut, Ketua Pansus Mardianto Manan mengatakan bahwa rapat ini bertujuan membenahi draf Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran untuk dapat disusun kembali. Salah satu pasal yang dibahas yaitu pasal 3 yang berbunyi ‘penyelenggaran penyiaran bertujuan untuk mempromosikan keunggulan dan potensi sosial, budaya, pariwisata untuk meningkatkan ekonomi daerah’.

“Kami berharap agar penyusunan draf Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran ini dapat segera diselesaikan secara bersama,” harap Mardianto Manan.

Berkaitan dengan hal tersebut, Sahidin menyarankan agar Ranperda ini juga dapat menambahkan potensi pendidikan dalam pasal yang ditentukan nantinya. (Adv)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews