Kegiatan Musrenbang Kecamatan Aek Ledong

Camat Aek Ledong Saiful Anwar SE, MAP tentang usulan RKPD dan penandatanganan komitmen upaya pencegahan dan penurunan stunting di daerah itu, Selasa (14/02/2023).

LAMANRIAU.COM, ASAHAN – Bupati Asahan diwakili Asisten Ekonomi Pembangunan Drs Muhilli Lubis membuka secara resmi kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tingkat Kecamatan Aek Ledong Tahun 2024 yang terintegrasi dengan Rembuk Stunting, Selasa 14 Februari 2023.

Turut hadir dalam acara ini, Kepala Dinas Perhubungan, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup, Sekretaris Dinas Kominfo, Kabid Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Bappeda, Kabag Pembangunan, Camat Aek Ledong Saiful Anwar, SE, MAP, Forkopimcam, para Kades, Ketua PKK dan Pengurus serta undangan lainnya.

Pelaksanaan Musrenbang Kecamatan di Kabupaten Asahan telah ditentukan agendanya oleh Bappeda mulai tanggal 14 hingga 15 Februari 2023 bertujuan untuk mendapatkan masukan, prioritas kegiatan dari desa/kelurahan serta menyepakati usulan kegiatan lintas desa dan kelurahan sebagai dasar penyusunan Rencana Kerja Organisasi Perangkat Daerah pada tahun berikutnya.

Asisten Ekonomi Pembangunan Drs Muhilli Lubis menyampaikan, Musrenbang merupakan sebuah tahapan sistem perencanaan pembangunan nasional yang diatur dalam Undang-undang Nomor 25/2004 yaitu dalam rangka penyusunan RKPD di setiap tahunnya.

“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa pelaksanaan Musrenbang RKPD tahun 2024 tingkat Kecamatan Aek Ledong yang digelar hari ini merupakan tindak lanjut dari Musrenbang Desa/Kelurahan, kegiatan ini bertujuan untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan usulan rencana kegiatan pembangunan desa/kelurahan yang diintegrasikan dengan prioritas Pembangunan Daerah,” ujarnya.

Selanjutnya hasil ini akan menjadi bahan masukan dalam penyusunan RKPD Kabupaten Asahan Tahun 2024. “Keikutsertaan masyarakat melalui Musrenbang ini sangat penting untuk menjaring aspirasi dalam menentukan prioritas bersama sesuai kebutuhannya. Dengan demikian program dan kegiatan pembangunan yang akan dihasilkan akan lebih aspiratif, transparan dan akuntabel,” ucapnya.

Selain itu, lanjut Muhilli, Pemkab juga harus mendukung program nasional antara lain percepatan penurunan stunting dan penanggulangan kemiskinan ekstrem.

“Kegiatan Musrenbang tahun ini merupakan perencanaan tahun ketiga Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Asahan tahun 2021-2026,” sebutnya.

Acara diakhiri penyampaian ekpose Camat Aek Ledong Saiful Anwar SE, MAP tentang usulan RKPD dan penandatanganan komitmen upaya pencegahan dan penurunan stunting di Kecamatan Aek Ledong. ***

Editor: Fahrul Rozi/Penulis: M. Syafi Toni Zulrizal

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews