Hukrim  

Jajaran Polsek Benai Musnahkan 2 Unit Rakit PETI di Desa Gunung Kesiangan

Rakit Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Gunung Kesiangan, Kecamatan Benai, KabupatenKuansing dibakar dan dimusnahkan oleh jajaran Polsek Benai, Minggu (26/02/2023).

LAMANRIAU.COM, BENAI – Dua unit rakit Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Gunung Kesiangan, Kecamatan Benai, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) dibakar dan dimusnahkan oleh jajaran Polsek Benai, Minggu 26 Februari 2023.

“Tadi sore sekira pukul 15.00 WIB, personil Polsek Benai telah melaksanakan kegiatan Quik Respon Presisi perihal penertiban PETI sebagaimana pemberitaan oleh media online. Dua rakit PETI yang ditemukan langsung dibakar dan disita, sedangkan pelaku tidak ada lagi di tempat kejadian perkara,” ujar Kapolsek Benai Ipda A Candra Widodo SH, dalam keterangan resminya di Telukkuantan.

Pada saat melakukan penindakan, jelas Candra, diduga kedatangan petugas diketahui oleh pelaku sehingga saat petugas tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pelaku sudah kabur dan melarikan diri dengan meninggalkan rakit PETI-nya. Hal itu menjadi hambatan karena areal operasi PETI merupakan hamparan sehingga mudah terpantau oleh pekerja PETI dan mudah melarikan diri dari Petugas.

“Selain itu, para pelaku sangat menguasai medan sehingga dengan cepat dapat melarikan diri,” ujar Candra.

Candra mengatakan, meski belum menemukan para pelaku PETI, pihaknya akan melakukan penyelidikan atas tindakan yang telah dilakukan.

“Kami akan cari tahu siapa pelaku dan pemilik dua unit rakit untuk Penambangan Emas Tanpa Izin ini,” ungkapnya.

Pihaknya, kata Candra, mengimbau agar pelaku PETI menghentikan aktivitas ilegal tersebut, dan apabila dijumpai di lapangan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Kami juga akan melakukan koordinasi dengan perangkat desa maupun masyarakat tempatan agar selalu menginformasikan kepada pihak kepolisian apabila ada aktivitas PETI di aliran Sungai Kuantan,” ulasnya. ***

Editor : Suharman

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews