Pansus Ranperda DPRD Riau Rapat Terkait Perubahan Bentuk Hukum BUMD

Rapat Pansus Ranperda DPRD Riau terkait perubahan bentuk hukum Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Riau.

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Pansus Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) rapat mengenai Perubahan Bentuk Hukum Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Riau. Rapat ini dilakukan bersama OPD terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

Rapat berlangsung di ruang rapat Komisi IIII DPRD Provinsi Riau, Rabu 01 Maret 2023. Rapat dipimpin Ketua Panitia Khusus (Pansus), Markarius Anwar. Didampingi anggota Pansus Misliadi, serta Tenaga Ahli Pansus Wandi Nur Ikhsan dan Muhammad Iqbal.

“Rapat ini merupakan penyusunan akhir draf Ranperda tentang Perubahan Bentuk Hukum BUMD Provinsi Riau sebelum dilakukannya rapat finalisasi pada pertemuan selanjutnya. Ini merupakan bentuk komitmen yang besar dari DPRD Provinsi Riau dalam menciptakan Ranperda tersebut,” kata Markarius.

Ia berharap melalui rapat ini Pemerintah Provinsi Riau dapat menyegerakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sehingga Ranperda tersebut dapat disahkan.

“Harapannya Pemprov Riau bisa segera RUPS ini. Agar Ranperda ini bisa disahkan sehingga tidak ada masalah dikemudian hari,” ujarnya.

“Karena kalau Perda ini terkendala, semua penyertaan modal juga terkendala. Intinya kita sudah ada komitmen untuk penyertaan modal di dalam tahun yang sama,” sambungnya.

Hadir dalam rapat ini yaitu Kepala Biro Ekonomi Setda Provinsi Riau Jhon Armedi Pinem beserta jajaran. Serta Kepala Bagian Peraturan Perundang-undangan Biro Hukum Setda Provinsi Riau Armanita beserta jajaran. Juga Perancang Madya Kanwil Kemenkumham Riau Jorawati, Damai Magdalena, dan Mayer Hayrani. (Adv)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews