Hukrim  

Polisi Sita 62 Kg Daging dari Warga Bengkalis Setelah Diambil Dari TPA

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Polisi bersama dinas terkait di Bengkalis, Riau menggelar operasi pasar untuk mencari daging impor ilegal yang diambil warga setelah dimusnahkan Bea Cukai. Hasilnya, tim hanya mendapatkan 62 Kg daging dari warga.

“Hari Selasa kemarin sekitar pukul 18.30 WIN telah dilakukan kegiatan pemusnahan daging hasil jarahan warga. Ini setelah diamankan Polsek Bantan,” ucap Kapolres AKBP Setyo Bimo, Pada Rabu 31 Mei 2023.

Bimo mengatakan setidaknya ada 62 Kg daging disita. Selanjutnya daging impor ilegal dimusnahkan di TPA Bantan pakai campuran kapir atau dolomit.

“Jumlah 62 Kg daging beku dibawa ke TPA, selanjutnya alat berat menggali lubang lalu daging dimasukkan dalam lubang. Daging ditabur kapur (dolomit), lubang ditimbun kembali,” tutur Bimo.

Sebelumnya dalam video yang diterima detikSumut, terlihat warga beramai-ramai membongkar daging yang telah ditimbun di TPA Bantan. Mereka berebut menarik daging yang telah dimusnahkan oleh Bea Cukai pada Senin kemarin 29 Mei 2023.

Ternyata daging yang diperebutkan warga di tempat sampah itu sudah tak layak konsumsi. Daging yang dimusnahkan sendiri totalnya mencapai 40 ton lebih.

“40 ton lebih dimusnahkan. Tapi kan tidak semua diambil warga, kan ada yang telah dimusnahkan pakai alat berat dan itu yang diambil tidak semua,” ujar Kepala Dinas Kominfo Bengkalis, Hendrik Dwi Yatmoko kemarin.

Hendrik memastikan daging impor ilegal yang telah ditimbun dan jadi rebutan oleh warga sudah tak layak konsumsi. Hanya saja, ada warga memanfaatkan itu untuk dikonsumsi dan dijual lagi.

“Kondisi daging sudah tidak layak lagi. Tapi kan ada yang mengambil kesempatan dan dibersihkan lagi (untuk dijual). Coba ambil keuntungan saat pemusnahan,” katanya.

Tidak layaknya daging dikonsumsi terlihat saat pemusnahan. Bahkan daging sudah ditimbun dalam area TPA Bantan bersama tumpukan sampah.

“Secara kasat mata sudah tidak bagus lagi untuk dikonsumsi. Untuk kesehatan juga tak bagus dikonsumsi makanya dibuang di TPA sampah,” jelasnya.

Editor:Fahrul Rozi/Penulis:M.Amrin Hakim

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *