Hukrim  

Akibat Pungli Warga 682 juta, Ibu Kades Menangis Histeris Untuk Diantar ke Rutan

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU -Kepala Desa Sumber Baru, Kecamatan Mesuji Raya, Kabupaten OKI, Yulia Diah Eka Lestari menangis histeris di Kejari OKI usai ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Yulia mengenakan baju tahanan terus menangis saat digiring petugas ke mobil untuk diantar ke rutan. 

Yulia menjadi tersangka dalam kasus pungli pembuatan SPH tanah masyarakat pada 2021 dalam kegiatan replanting sawit.

“Ditetapkan menjadi tersangka terhadap Yulia Diah Eka Lestari dalam kasus pungli pembuatan SPH tanah masyarakat,” ucap Kepala Kejaksaan Negeri OKI, Dicky Darmawan, Kamis 1 Mei 2023. 

Kades tersebut digiring ke Lapas dan akan ditahan selama 20 hari ke depan. Dia dijerat dengan pasal 12E UU nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah menjadi UU Nomor 20 tahun 2021 tentang Tindak Pidana Korupsi.

Tersangka disebutkan melakukan pungli dalam proses pembuatan ratusan SPH tanah sehingga mendapatkan keuntungan pribadi hingga ratusan juta. “Disangkan melakukan pungli pembuatan 235 SPH tanah masyarakat, sehingga total uang yang didapatnya Rp682 juta lebih,” terang Dicky. 

“Tersangka ditahan untuk 20 hari ke depan. Kepada seluruh rekan-rekan kades yang lain dan kepala OPD agar melaksanakan tugas dan kewajibannya sesuai aturan agar tidak terjerat hukum,” tambahnya.

Editor: Fahrul Rozi/Penulis:M.Amrin Hakim

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *