Sepakat dengan Agung Nugroho, Komisi I DPRD Riau Dukung Pembentukan Aturan Anti LGBT

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau, Eddy A Mohd Yatim.

PEKANBARU – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau, Eddy A Mohd Yatim, menegaskan pihaknya mendukung penuh usulan Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, Agung Nugroho, yang ingin membuat regulasi khusus untuk mencegah penyebaran LGBT.

Disampaikan Eddy A Mohd Yatim, Provinsi Riau merupakan Provinsi terluar Indonesia, sehingga ada potensi Riau menjadi pintu masuk penyebaran LGBT.

Sebab, menurut Eddy A Mohd Yatim, ada agenda dari pihak asing yang ingin melegalkan LGBT di Indonesia.

“Kita khawatir, kalau alasan hak asasi, itu hak mereka, di luar negeri silahkan saja, tapi di Indonesia tidak bisa. Tidak ada agama manapun yang membolehkan itu, makanya kita perlu ada regulasi khusus untuk itu,” katanya, Kamis (8/6/2023).

DPRD Riau, lanjut Eddy, memang harus bergerak cepat dalam membuat aturan ini. Karena ini berkaitan dengan penyelamatan generasi di masa yang akan datang.

Terkait adanya kelompok yang diprediksi akan menghalangi pembentukan peraturan anti LGBT ini, Eddy menegaskan pihaknya siap menghadapi tantangan itu.

“Kita berpatokan saja pada dasar agama, dan kita kan tidak berdiri sendiri, nanti aturan ini kita susun bersama Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), Forum Komunikasi Pemuda Masyarakat Riau (FKPMR), Majelis Ulama Indonesia (MUI) Riau, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), dan para tokoh-tokoh masyarakat lainnya ” tuturnya.

Untuk saat ini, sambung Eddy, yang harus dilakukan adalah pemberian sanksi sosial kepada para pelaku LGBT. Menurut dia, sanksi sosial ini akan memberikan efek jera kepada para pelaku LGBT.

“Masyarakat jangan apatis sama isu LGBT ini, harus proaktif, beri sanksi sosial kepada mereka yang LGBT ini,” tutupnya.***

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews