5 Pelaku Ditangkap, Polisi Amankan 84 Ton Kayu Mahang Ilegal Asal Riau

berita kriminal

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Polisi mengamankan 84 ton kayu mahang ilegal di Pelabuhan Rakyat Sagulung, Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Sebanyak 5 orang penyelundup ditetapkan polisi sebagai tersangka.
“Unit V Tipidter Satreskrim bersama Unit Opsnal Satreskrim Polresta Barelang berhasil mengamankan 84 ton kayu mahang ilegal pada Minggu 25 Juni 2023. Tim juga mengamankan 5 orang terkait kayu ilegal tersebut,” ucap Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono, Pada Kamis 29Juni 2023.

Pengungkapan puluhan ton kayu ilegal itu bermula dari informasi masyarakat adanya bongkar muat kayu ilegal di sekitar Pelabuhan Rakyat Sagulung. Saat mendatangi lokasi, polisi mendapati aktivitas bongkar muat kayu ilegal dari sebuah kapal.

“Anggota mendapati aktivitas bongkar muat Kayu Mahang yang diduga ilegal dari Kapal Layar Motor Berkat Rahim. Didapati 1024 batang kayu mahang dengan berat 84 ton,”katanya

Hasil pemeriksaan polisi ratusan batang kayu mahang itu tidak dilengkapi dengan surat-surat. Ratusan batang kayu itu diketahui berasal dari Provinsi Riau.

“Ratusan kayu tersebut berasal dari Sei Guntung, Indragiri Hilir, Riau. Kayu mahang itu rencananya akan dijual ke pabrik kayu palet. Aktivitas tersebut diketahui telah berlangsung 4 tahun terakhir ,” sebut Budi.

Lima orang yang ditetapkan tersangka atas penangkapan puluhan ton kayu ilegal itu ialah MH (48), MU (23), SA (30), AR (28) dan HA (37). Mereka terdiri dari pemilik, supir hingga ABK kapal.

“Ada 5 orang kita tetapkan yakni MH sebagai pemilik atau pembeli kayu tersebut dari Riau. MU supir truk dan SA, AR dan HA adalah ABK kapal. Kelima pelaku itu saat ini diamankan di Polresta Barelang,”pungkasnya

 

Editor: Fahrul Rozi/Penulis: M.Amrin Hakim

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews