Evaluasi Program, Komisi V DPRD Riau Gelar RDP dengan Dinas PMD Dukcapil

Komisi V DPRD Riau menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas PMD Dukcapil Provinsi Riau, Rabu (05/07/2023).

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Komisi V DPRD Provinsi Riau menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (PMD Dukcapil) Provinsi Riau terkait evaluasi program dan kegiatan tahun anggaran 2023, di Ruang Rapat Komisi V, Rabu 05 Juli 2023.

Rapat dipimpin Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Robin P. Hutagalung didampingi anggota lainnya yakni Arnita Sari, Eva Yuliana dan Marwan Yohanis. Hadir pada rapat tersebut Kepala Dinas PMD Dukcapil Provinsi Riau Djoko Edi Imhar beserta jajaran.

Dalam pemaparannya, Dinas PMD Dukcapil Provinsi Riau menyatakan pencapaian realisasi program dan kegiatan tahun anggaran 2023 sudah berjalan.

Djoko juga menerangkan ada beberapa program dan kegiatan yang berjalan salah satunya adalah penataan desa dengan melakukan pemekaran suatu desa seperti menyelenggarakan rapat. “Lalu juga ada program peningkatan kerjasama desa dengan pihak ketiga,” terang Djoko.

Berkaitan dengan hal tersebut, Eva Yuliana menanyakan alasan dilakukannya kerjasama desa dengan pihak ketiga.

Hal ini dimaksudkan, kata Djoko, agar terdapat kemitraan yang ikut membantu memfasilitasi kegiatan yang ada dalam peningkatan kerjasama dengan desa.

Kemudian untuk mewujudkan Aparatur Desa yang baik, Dinas PMD Dukcapil Provinsi Riau telah melakukan pelatihan-pelatihan kepada Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dan Badan Pemberdayaan Desa (BPD).

“Kami juga memberikan pemahaman, mengingat peraturan yang sering berganti sehingga perlu melakukan sosialisasi dan juga sebagai wujud untuk meningkatkan pelayanan,” terang Djoko.

Robin P. Hutagalung berharap kepada Dinas PMD Dukcapil Provinsi Riau agar segera melaksanakan program dan kegiatan yang masih rendah realisasinya. (Adv)

Editor: Fahrul Rozi

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews