LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru memanggil Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Selasa 11 Juli 2023. Rapat ini membahas terkait masalah penanganan sampah dan soal tenaga harian lepas (THL) di lingkungan DLHK Kota Pekanbaru.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Nurul Ikhsan didampingi Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Rois serta Anggota lainnya Hj Masni Ernawati, Mulyadi, Robin Eduar dan Wan Agusti.
Rapat ini dihadiri Kadis LHK Kota Pekanbaru Hendra Afriadi diikuti Sekretaris Reza Pahlevi dan Kepala Bidang hingga tiga orang THL.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Peka Nurul Ikhsan menyampaikan bahwa pihaknya memanggil DLHK Kota Pekanbaru agar penanganan sampah di Kota Pekanbaru bisa lebih maksimal.
“Kita panggil mereka (DLHK) tujuannya untuk lebih maksimal lagi mereka bekerja, dan juga dapat melakukan pressure kepada pihak ketiga,” kata Nurul usai rapat.
Meskipun menunjukkan trend membaik, Komisi IV tetap memberikan catatan agar DLHK Kota Pekanbaru tidak lengah dan tetap fokus dalam menciptakan Pekanbaru bersih dari sampah hingga juga penataan TPS.
Penekanannya kepada pengawasan pengangkutan sampah harus continue dilakukan di lapangan. Begitu juga penindakan hukum yang tegas, diminta tidak cuma teguran saja. Karena kebiasaan masyarakat yang perlu terus menerus diingatkan dengan nyata.
“Kita ingin Kota Pekanbaru ini bersih dari sampah. Jika tidak dikelola dengan baik, tentu akan merembet ke masalah yang lain, kita tidak mau ini yang terjadi,” ujarnya.
Komisi IV DPRD Pekanbaru menegaskan, untuk penegakan hukum dari Gakkum DLHK harus benar-benar serius dan tegas. “Lakukan pengawasan dari pagi hingga malam, mengingat jam buang sampah sudah diatur sesuai Perwako,” tegas Nurul.
Ditambahkannya, untuk kinerja pihak ketiga angkutan sampah yakni PT Samhana Indah (SHI) dan PT Ella Pratama Perkasa (EPP) terhitung hingga semester pertama ini dinilai sudah ada perubahan signifikan.
“Memang masih ada titik-titik sampah ilegal yang dijumpai, karena masyarakat membuang sampah tak di TPS resmi dan di luar jam yang ditentukan. Kita sampaikan juga tadi mengenai PAD dari sampah ini angkanya harus lebih signifikan dari tahun lalu. Ini akan berjalan jika pengawasan berjalan dengan baik,” paparnya.
Untuk catatan lainnya, Komisi IV DPRD mendorong DLHK Kota Pekanbaru untuk membuat BLUD dan UPT sampah harus segera direalisasikan. Sebab, sampai sekarang itu belum terwujud.
“Kita harapkan Pj Wako membuat UPT ini segera, agar penanganan sampah bisa maksimal. Karena hal ini juga bisa mengatasi kebocoran PAD dari retribusi sampah,” sebutnya.
Dilanjutkan Nurul, untuk masalah PAD ini, DLHK dan pihak ketiga diminta duduk bersama dengan RT RW yang menarik retribusi langsung kepada masyarakat.
“Sehingga bisa jelas berapa retribusi yang dikutip dari rumah rumah warga, dan yang disetor. Selama ini kan banyak kebocoran, antara rumah yang dikutip dengan yang disetor, nggak sejalan,” katanya.
Soal adanya persoalan lain yang terjadi, Komisi IV DPRD juga mengharapkan, agar apapun persoalan yang terjadi di internal DLHK. Termasuk soal THL juga harus diselesaikan sesuai aturan yang berlaku.
“Seberapapun keringat THL ini diambil untuk kerja sampah atau penyapu jalan, maka harus dibayarkan. Tentu harus sesuai aturan,” sarannya.
Sementara itu, Kadis LHK Kota Pekanbaru Hendra Afriadi menegaskan bahwa apapun arahan yang diberikan oleh DPRD pihaknya akan menjalankannya. Dengan tegas dia mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya, atas masukan Komisi IV DPRD terkait pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru ini.
“Kami ini mitra, dan tadi memang ditanyakan soal pelaksanaan di lapangan selama 6 bulan pihak ketiga. Termasuk juga koreksi kepada kinerja para staf, sampai ke pengawas dan mandor di lapangan, kita sudah sampaikan progresnya,” kata Hendra.
Hendra menambahkan, dengan adanya evaluasi kinerja ini tersebut pihaknya akan melakukan perbaikan ke depan. Tentunya mana yang kurang akan diperbaiki.
“Untuk saat ini jumlah THL kita, 562 orang yang terdiri dari penyapu jalan, buruh angkut, supir armada, dan lainnya. Mereka bekerja dua shif, pagi sampai siang dan siang sampai sore, ini kita maksimalkan, ” paparnya.
Dirinya juga tak bosan-bosan mengajak semua pihak terkait di internal DLHK Pekanbaru, untuk sama-sama melakukan perbaikan. Apabila selama ini ditegur, baik itu dari pengawas atau koordinator selama bekerja, maka jadikan hal itu sebuah masukan dan penyemangat bekerja untuk lebih baik.
Sebab diakuinya juga, meski pihaknya sudah bertukus lumus bekerja membersihkan sampah di Kota Pekanbaru, masih ada celah bagi oknum untuk menyalahkan.
Hendra juga tak menampik selama proses ini, masih adanya tumpukan sampah ilegal di lapangan, yang sebenarnya bukan mengenai ada beberapa titik lagi. Namun setelah dicermati sekian lama, ini sebenarnya masalah sosialisasi. Bagaimana masyarakat berperan serta soal membuang sampah ini, mulai pukul 19.00 sampai pukul 05.00, itu lah jam buang jam yang sesuai aturan.
“Karena jangan sampai kita mengangkut berkali-kali. Kadang-kadang kita sudah angkut, tiba-tiba masyarakat masih ada yang buang sampah di luar jam yang ditentukan. Maka ini lah PR kita setiap hari, ini yang harus kami gencarkan sosialisasinya,” beber Hendra. (Galeri)