Polisi Tangkap Mantan Kades Sumsel Terlibat dalam Curi Sepeda Motor

Polisi Tangkap Mantan Kades Sumsel Curi Sepeda Motor

LAMANRIAU.COM- PEKANBARU – Petugas kepolisian dari Polsek Tampan berhasil menangkap mantan Kepala Desa di Sumatera Selatan yang terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor. Pria tersebut berinisial BK dan ditangkap di kediamannya di Kecamatan Tarai Bangun, Kabupaten Kampar.

Kompol Asep Rahmat, Kapolsek Tampan, mengungkapkan bahwa tersangka telah melakukan aksi pencurian sebanyak 5 kali. Tersangka, yang berusia 46 tahun, melakukan tindak kejahatan tersebut di parkiran pasar kaget di Jalan Beringin, Kecamatan Bina Widya, Pekanbaru.

“Aktivitas pencurian ini dilakukan oleh tersangka yang sebelumnya menjabat sebagai kepala desa di Musi, Sumsel. Tersangka telah melakukan tindak pidana tersebut. Satu unit sepeda motor menjadi barang bukti yang menunjukkan keterlibatannya,” ucap Asep pada Jumat 14 Juli 2023.

Berdasarkan pengakuan tersangka, dia belum lama tinggal di Kota Pekanbaru. Tersangka menggunakan alat kunci palsu yang mirip dengan kunci T untuk melakukan pencurian sepeda motor. Meskipun alat tersebut tidak ditemukan saat dilakukan penggeledahan.

“Tersangka baru beberapa bulan tinggal di Pekanbaru, dan saat ini kasusnya masih dalam tahap pengembangan. Tersangka menggunakan alat kunci palsu yang mirip dengan kunci T, tetapi kami belum menemukan alat tersebut saat melakukan pengeledahan,” tambah Kapolsek.

Dalam penangkapan ini, polisi juga berhasil menyita dua unit sepeda motor curian sebagai barang bukti. Tersangka telah dibawa ke Mapolsek Tampan untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman penjara selama 7 tahun,” jelasnya.

Editor: Fahrul Rozi/Penulis: M.Amrin Hakim

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews