Hukrim  

Polsek Rengat Barat Berhasil Amankan Pelaku Pelecehan Seksual Sejenis

Polsek Rengat Barat Berhasil Amankan Pelaku Pelecehan Seksual Sejenis

LAMANRIAU.COM,INHU – Polsek Rengat Barat, yang merupakan bagian dari Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau, berhasil mengamankan seorang pria yang melakukan pelecehan sejenis terhadap seorang remaja dengan menjanjikan pekerjaan.

Pelaku kejahatan yang menjijikkan ini bernama AW (25), beralamat di Jalan Azki Aris, Kelurahan Kampung Besar Kota, Kecamatan Rengat. Polsek Rengat Barat berhasil menangkapnya setelah pelaku melakukan tindakan tidak senonoh terhadap korban, yang kita sebut Fulan (20), yang beralamat sesuai KTP di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), pada Selasa pagi, 11 Juli 2023.

“Polisi berhasil menangkap pelaku hanya beberapa menit setelah kejadian,” kata AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K, Kapolres Inhu, melalui Aipda Misran, petugas Kasubsi Penmas Polres Inhu, pada Jumat  Siang , 14 Juli 2023.

Kasus ini dimulai ketika pelaku datang ke salah satu masjid di Kelurahan Pematang Reba pada Selasa, 11 Juli 2023 sekitar pukul 05.30 WIB setelah Shalat Subuh. Pelaku mendekati korban dan meminta tolong kepada korban untuk membantu adzan untuk keponakannya yang baru lahir di RSUD Indrasari Pematang Reba.

Tanpa merasa curiga, korban setuju untuk membantu pelaku. Pelaku kemudian mengajak korban naik sepeda motor miliknya. Namun, bukannya mengantarkan korban ke RSUD Indrasari, pelaku berbelok menuju Ruang Terbuka Hijau (RTH) Pematang Reba.

Setibanya di RTH, pelaku berhenti dan mengiming-imingi korban dengan pekerjaan. Pelaku mengaku sebagai petugas medis di RSUD Indrasari dan mengatakan bahwa ada lowongan di tempat kerjanya. Namun, salah satu syarat untuk mendapatkan pekerjaan tersebut adalah pelaku harus memeriksa kondisi alat vital korban dan meminta korban untuk membuka celananya. Terbuai dengan janji pekerjaan, korban dengan cepat membuka celananya.

Saat itulah pelaku mulai melakukan tindakan pelecehan terhadap korban. Tidak hanya itu, pelaku meminta korban untuk melakukan hal yang tidak pantas. Pada saat itu, korban menyadari bahwa ini bukan lagi persyaratan pemeriksaan untuk pekerjaan.

Korban berusaha melarikan diri, tetapi pelaku mengancam akan membunuh korban jika ia melarikan diri atau berteriak. Pelaku menakut-nakuti korban dengan mengatakan bahwa ia membawa senjata tajam di dalam jok sepeda motor. Ketika pelaku hendak membuka jok sepeda motor, korban berhasil melarikan diri ke jalan raya.

Untungnya, korban bertemu dengan masyarakat yang sedang melintas dan meminta bantuan kepada mereka. Beberapa warga kemudian mengamankan pelaku yang masih berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan membawanya ke Polsek Rengat Barat.

“Tersangka sedang dalam proses penanganan di Polsek Rengat Barat sesuai dengan hukum yang berlaku,” jelas Misran.

Editor: Fahrul Rozi/Penulis: M.Amrin Hakim

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews