Hukrim  

Kronologi ABG di Inhu Meninggal Setelah Diberi Racun oleh Pacarnya

Kronologi ABG di Inhu Meninggal Diberi Racun oleh Pacarnya

LAMANRIAU.COM, INHU – Seorang gadis bernama Ade Anggriani Oftari (16 tahun), yang berasal dari Indragiri Hulu, Riau, tewas setelah dipaksa minum racun oleh pacarnya. Berikut adalah kronologi peristiwa tersebut:

Pada Sabtu 8 Juli 2023, Ade Anggriani sedang menghadiri syukuran di rumah tetangganya di Desa Redang Sako, Lirik. Saat itu, dia dihubungi oleh pacarnya, EW alias Andre (18 tahun), yang meminta dia datang ke belakang rumah warga yang sedang mengadakan hajatan. Tanpa curiga, Ade Anggriani menuruti permintaan pacarnya dan datang menemui dia di kebun kelapa sawit di belakang rumah.

Ketika Ade Anggriani sampai di lokasi, Andre langsung memegang tangan Ade. Tanpa memberi penjelasan apa pun, Andre tiba-tiba mencekoki minuman dalam gelas plastik (cup) dengan cairan herbisida, yang kemudian dia berikan kepada Ade Anggriani. Cairan herbisida tersebut masuk ke tenggorokan Ade, menyebabkan reaksi cepat seperti pusing dan mual.

Setelah memberi racun kepada korban, Andre meninggalkan Ade begitu saja. Meskipun merasa pusing dan mual, Ade mencoba pulang sendiri ke rumahnya. Namun, kondisinya terus memburuk.

Tiga hari setelah peristiwa itu, yaitu pada Selasa 11 Juli  pukul 10.00 WIB, Ade Anggriani akhirnya dilarikan ke Puskesmas Lirik karena kondisinya semakin parah. Namun, setelah 8 jam, tidak ada perubahan positif, dan dia kemudian dirujuk ke RSUD Indrasari Rengat.

Sayangnya, kondisi Ade terus memburuk, dan pada hari berikutnya, sekitar pukul 21.30 WIB pada Rabu 12 Juli , dia meninggal dunia. Keluarga korban mulai curiga dengan penyebab kematian Ade dan akhirnya melaporkan kasus ini kepada polisi.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap pelaku, yaitu Andre, dan mengarahkan dia ke Polres Lirik. Di hadapan polisi, Andre akhirnya mengaku bahwa dia memberikan racun kepada kekasihnya itu karena kesal.

Alasannya sangat sepele, yaitu Ade tidak mengganti handphone Andre yang rusak dan pecah akibat dilemparkan oleh Ade saat mereka bertengkar beberapa waktu sebelumnya.

Selain Andre, polisi juga menyita sejumlah barang bukti termasuk jerigen herbisida merk Mar-Xone berukuran 5 liter, gelas plastik, tali plastik, dan pakaian korban yang menjadi bukti dari kejadian tersebut.

Editor: Fahrul Rozi/Penulis: M.Amrin Hakim

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews