IKPPBR Riau Kritik Pemda Atas Aksi Unjuk Rasa Masyarakat Air Bangis Pasaman Barat

Pengurus IKPPBR membahas persoalan masyarakat Air Bangis, Pasaman Barat.

LAMANRIAU , PEKANBARU – Ketua Umum Ikatan Keluarga Pasaman dan Pasaman Barat Riau (IKPPBR) Dr Zulfikri Toguan SH MH menyampaikan keprihatinannya atas aksi masyarakat Air Bangis, Pasaman Barat yang melakukan demonstrasi di Kantor Gubernur Sumatera Barat.

Masyarakat melakukan protes karena tidak bisa lagi menikmati hasil kebunnya yang diduga disebabkan masuknya investor dalam pengelolaan hutan di daerah mereka.

“Mereka memperjuangkan hak-haknya. Namun dalam aksi aksi unjuk rasa masyarakat itu tidak mendapat respons baik dari Pemerintah Daerah Sumatera Barat. Ini sangat membuat kami prihatin,” ujar pengacara dan akademisi ini, Rabu (2/8/2023).

Ia menyebutkan, kehadiran investor bagi pembangunan daerah tak bisa dipungkiri untuk pengembangan daerah tersebut. Namun perlu dilakukan dengan cara yang damai dan kerja sama yang baik antara investor dengan masyarakat tempatan.

Secara normatif juga menginginkan hal tersebut, kehadiran investor untuk meningkatkan ekonomi daerah, meningkatkan pendapatan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Zulfikri menjelaskan, dalam Pasal 3 Ayat (1) UU No 25 tahun 2007 tentang Penanaman Modal, menganut asas manfaat. Di mana dalam penanaman modal atau investasi dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat Indonesia.

“Sebaiknya pemerintah jangan alergi di demo. Karena itu hanya untuk menyampaikan aspirasi mereka, bukan membawa senjata. Tak perlu alergi, jangan hanya mendengar investor saja tapi juga masyarakat setempat dan harus adil,” tegas pengusaha properti ini.

Ia berharap pemerintah dan instansi terkait dapat memberikan solusi agar tujuan investasi tersebut sesuai dengan azas dibentuknya undang-undang investasi.

“Sebenarnya mudah saja kalau mau dicarikan solusinya. pertama duduk bersama, kedua buat perjanjian secara notaris dan buat isi perjanjian tersebut secara adil. Misalnya dengan memberikan saham bagi masyarakat setempat sehingga dapat menikmati untung bersama di masa depan,” tutupnya.

Terkait persoalan masyarakat Air Bangis, Pasaman Barat tersebut, IKPPBR akan mengambil sikap dalam waktu dekat. “Pengurus sudah berdiskusi untuk menentukan sikap selanjutnya,” ujar Sekum IKPPBR, Syafrizal. (ihd)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews