LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ledakan yang terjadi di Kilang Pertamina Internasional (KPI) RU II Kota Dumai. Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan, mengumumkan bahwa kedua tersangka tersebut memiliki inisial M dan IR, dan keduanya bertugas melakukan pemeriksaan ketebalan pipa di kilang tersebut.
Menurut Asep, keduanya dianggap bertanggung jawab atas peristiwa ledakan yang terjadi pada malam Sabtu, 1 April 2023. Keduanya adalah pegawai kontraktor atau perusahaan rekanan yang bekerja sama dengan KPI RU II Dumai.
Asep menjelaskan bahwa pihak berwenang telah memanggil kedua tersangka untuk memberikan keterangan. Kedua tersangka memiliki jabatan sebagai pelaksana pekerjaan yang terlibat dalam kegiatan pembongkaran di area yang diduga bocor dan meledak. Ini adalah langkah awal dalam penyelidikan kasus ini.
Asep juga menyatakan bahwa kemungkinan besar akan ada penambahan tersangka dalam kasus ini, tergantung pada perkembangan penyelidikan dan hasil koordinasi dengan jaksa. Selama penyelidikan, pihak kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk ahli dari Pusat Labfor Polri, untuk mendalami penyebab pasti ledakan di kilang tersebut.
Seperti yang telah diketahui, ledakan tersebut terjadi di Kilang Pertamina Internasional RU II di Kota Dumai, Provinsi Riau, pada malam Sabtu, 1 April 2023. Ledakan tersebut mengakibatkan kerusakan pada sejumlah rumah warga dan masjid di sekitarnya, dengan kaca rumah warga pecah dan dinding masjid mengalami keretakan. Beberapa orang juga mengalami luka-luka akibat dampak ledakan tersebut.
Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal, sebelumnya telah menyatakan bahwa pihaknya serius dalam menyelidiki kasus ini dan akan mendalami apakah terdapat unsur kelalaian atau unsur kesengajaan dalam peristiwa ledakan tersebut.***
Editor: Fahrul Rozi/Penulis: M.Amrin Hakim






