Hukrim  

Mawar “Bintang Pantura” Praktik Suntik Kecantikan Ilegal dalam Mobil Setelah Belajar dari Media Sosial

Mawar "Bintang Pantura" Praktik Suntik Kecantikan Ilegal dalam Mobil Setelah Belajar dari Media Sosial

LAMANRIAU.COM, JAKARTA – Mawar “Bintang Pantura,” seorang penyanyi yang muncul melalui kontes dangdut di salah satu stasiun televisi, mengaku telah belajar melakukan suntik kecantikan secara otodidak melalui media sosial.

Kesuma Wardani, nama aslinya, ditangkap karena melakukan praktik ilegal suntik kecantikan di Kota Metro, Lampung, pada Jumat 8 September 2023. Kepala Seksi Humas Polres Metro, AKP Suliyani, menjelaskan bahwa Mawar tidak memiliki klinik kecantikan, baik berupa gerai maupun toko.

Mawar menjalankan praktiknya di dalam mobilnya dan berpindah-pindah lokasi sesuai dengan permintaan klien. “Hanya di dalam mobil, berpindah-pindah, tergantung pada siapa yang memesan,” ucap Suliyani saat dihubungi pada Rabu 13 September 2023.

Sampai saat ini, Mawar telah melakukan praktik ilegal kecantikan kepada 15 orang, termasuk prosedur suntik untuk memancungkan hidung. Polisi masih melakukan penyelidikan terhadap Mawar, termasuk mencari pemasok bahan-bahan yang digunakan olehnya.

Mawar telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 83 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Kesehatan. Sebelumnya, penyanyi jebolan kontes dangdut Bintang Pantura 5 asal Lampung ini ditangkap oleh aparat kepolisian di Kota Metro karena membuka klinik kecantikan secara ilegal di dalam mobilnya.***

Editor: Fahrul Rozi/Penulis: M.Amrin Hakim

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews