Pria Ini Menawarkan Barang Curian di Facebook, Ternyata yang Membeli adalah Korban

Pria Ini Menawarkan Barang Curian di Facebook, Ternyata yang Membeli adalah Korban

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Seorang pria berinisial WE alias Wahyu (34) telah ditangkap setelah melakukan aksi pencurian, di mana ia mencuri dan menjual kembali barang curian kepada korban yang berpura-pura menjadi pembeli. Kejadian ini terjadi saat pelaku menjual satu unit laptop yang telah dicuri melalui grup jual beli online di Facebook. Pelaku akhirnya ditangkap setelah korban berhasil memancingnya untuk bertransaksi.

Menurut Kapolsek Tampan, Kompol Asep Rahmat, pelaku menjual laptop curian kepada pemilik sebenarnya dan sepakat untuk melakukan transaksi jual beli di daerah Kulim. Korban mengetahui laptopnya muncul di grup Pekanbaru Jual Beli Online (PJBO) dan berpura-pura menjadi pembeli. Mereka kemudian sepakat untuk bertemu di daerah Kulim.

Setelah bertemu, pelaku memperlihatkan laptop kepada korban, yang kemudian mengidentifikasinya sebagai miliknya. Pelaku menyadari situasi tersebut dan mencoba melarikan diri, namun akhirnya berhasil ditangkap oleh petugas keamanan perumahan yang berada dekat lokasi transaksi.

Kompol Asep Rahmat menjelaskan bahwa aksi pencurian ini terjadi pada Senin 11 September 2023, sekitar pukul 06.45 WIB di Mushola Al Khotib Barokah, Kelurahan Simpangbaru, Kecamatan Binawidya. Korban merupakan gharim mushola yang sedang magang di Kubang saat kejadian. Selain mencuri laptop, pelaku juga mengambil uang dari kotak infaq mushola tersebut.

Dari hasil interogasi, diketahui bahwa pelaku telah melakukan aksi serupa di berbagai lokasi lainnya, termasuk di Kubang Raya, di mana ia mencuri mesin air dan angin, serta di Rimbo Panjang di beberapa lokasi yang berbeda, di mana ia juga berhasil mencuri mesin air.***

Editor: Fahrul Rozi/Penulis: M.Amrin Hakim

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews