Sosial  

1.025 Guru PPPK Formasi 2022 di Siak Terima SK

1.025 Guru PPPK Formasi 2022 di Siak Terima SK

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Sebanyak 1.025 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) fungsional guru formasi tahun 2022 telah menerima Surat Keputusan (SK) yang diberikan oleh Bupati Siak, Alfedri. Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menerima SK tersebut segera mengambil sumpah jabatan di Gedung Daerah Sultan Syarif Kasim II.

Dengan penyerahan SK PPPK fungsional guru tahun 2022, Alfedri mengumumkan bahwa jumlah total yang telah diangkat oleh Pemerintah Kabupaten Siak sekarang mencapai 1.682 orang. Angka ini berasal dari formasi tahun 2020, 2021, dan 2022.

Alfedri menegaskan pentingnya peran guru sebagai abdi negara dan anggota masyarakat dalam menjalankan tugas mereka dengan baik. Selain itu, ia berharap para guru dapat membantu Pemerintah Daerah Siak dalam pelaksanaan program-program strategis, terutama di sektor pendidikan.

“Dengan langkah ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang memiliki daya saing tinggi, unggul, sehat, cerdas, beriman, dan bertakwa,” ujar Alfedri dalam sambutannya.

Era Santi, seorang guru Taman Kanak-Kanak (TK) di TK Pembina, Kampung Perawang Barat, Kecamatan Tualang, menyatakan rasa harunya setelah menerima Surat Keputusan P3K. Penantian panjangnya kini telah berakhir.

Era telah mengabdikan diri sebagai guru TK di Perawang sejak tahun 2009, dengan durasi pengajaran yang mencapai 14 tahun hingga saat ini. Dia mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Pemerintah Kabupaten Siak, terutama kepada Bupati Siak Alfedri, yang telah berjuang untuk meningkatkan status para guru honorer.

“Dengan rasa syukur, setelah mengabdi sebagai guru honorer selama 14 tahun dan mengikuti seleksi penerimaan PPPK pada tahun 2022, kini saya telah menjadi pegawai PPPK. Saya ingin menyampaikan terima kasih kepada orang tua, keluarga, dan teman-teman yang telah memberikan doa dan dukungan,” ungkapnya.***

Editor: Fahrul Rozi/Penulis: M.Amrin Hakim

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews