Artis  

Amanda Manopo Terima Rp16 Juta untuk Promosikan Judi Online

Amanda Manopo Terima Rp16 Juta untuk Promosikan Judi Online

LAMANRIAU.COM – Artis Amanda Manopo telah memenuhi panggilan polisi untuk menjelaskan secara rinci dugaan keterlibatannya dalam mempromosikan judi online. Kedatangannya ke Gedung Badan Reserse Kriminal Polri pada Senin, 2 Oktober 2023, merupakan respons terhadap panggilan tersebut.

“Saya datang ke sini karena dipanggil. Saya datang tanpa niatan yang mencurigakan, hanya ingin menjelaskan secara rinci bahwa semuanya baik-baik saja. Saya sama sekali tidak mengetahui tentang adanya praktik judi online. Ini hanyalah kesalahpahaman semata,” ucap Amanda Manopo kepada wartawan.

Pengacara Amanda Manopo, Ina Rachman, menambahkan bahwa kliennya menerima pembayaran sebesar Rp16 juta atas promosi situs judi online tersebut. Ina membela Amanda dengan menyatakan bahwa tawaran tersebut diterima atas petunjuk dari manajernya.

Ina menyatakan, “Manda hanya menerima bayaran sebesar Rp16 juta. Amanda hanya membaca skrip saja. Jadi, dia tidak tahu apa-apa. Misalnya, saat dia membuat video, dia hanya diminta untuk membuatnya dan membaca skrip yang diberikan. Ketika ditanya apakah dia tahu mengenai hal tersebut, dia sendiri tidak mengerti apa itu spin.”

Ina mengungkapkan bahwa promosi yang dilakukan oleh kliennya terjadi pada tahun 2021. Dia juga menyebut bahwa pemberi tawaran promosi menyatakan bahwa yang dipromosikan bukanlah situs judi online. “Ada pernyataan dari pemberi tugas bahwa itu bukan judi online, melainkan hanya permainan semata. Semua pernyataan tersebut sudah diserahkan kepada penyidik,” katanya.

Sebelumnya, telah dilaporkan bahwa Badan Reserse Kriminal Polri kembali melakukan pemeriksaan terhadap seorang artis terkait dugaan promosi judi online.

Artis yang kali ini dipanggil adalah Amanda Gabriella Manopo Lugue, yang dikenal sebagai Amanda Manopo. Pemanggilan tersebut berlangsung pada hari ini. Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, mengkonfirmasi hal tersebut dalam pernyataannya kepada wartawan pada Senin, 2 Oktober 2023.

“Kami ingin menginformasikan bahwa pada hari ini, Senin 2 Oktober 2023, kami akan melakukan pemeriksaan atau klarifikasi terhadap Amanda Manopo,” ujar Brigadir Jenderal Polisi Adi Vivid Agustiadi Bachtiar.***

Editor: Fahrul Rozi/Penulis: M.Amrin Hakim

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews