Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pekanbaru Ditangkap Polisi

Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pekanbaru Ditangkap Polisi
Pencuri pakaian dalam wanita digiring polisi ke tahanan Polsek Tampan

LAMANARIAU.COM, PEKANBARU – Seorang lelaki berusia 36 tahun dengan inisial DD telah ditangkap oleh warga setelah diduga mencuri pakaian dalam wanita. Tindakan tersebut diduga dilakukan oleh pelaku untuk memuaskan keinginan seksualnya.

“Pelaku telah terlibat dalam kegiatan pencurian bra dan celana dalam wanita di Kota Pekanbaru selama bertahun-tahun,” ungkap AKP Aspikar, Kanit Reskrim Polsek Tampan, pada Sabtu 7 Oktober 2023.

Kejadian bermula ketika sejumlah warga melihat pelaku memasuki halaman kos wanita di Jalan Bangau Sakti, Kecamatan Bina Widya. Warga yang merasa tidak terima langsung mengamankan pelaku dan membawanya ke Polsek Tampan. Saat menjalani pemeriksaan, terungkap bahwa pelaku telah melakukan pencurian bra dan celana dalam sejak tahun 2014.

Ketika ditanya oleh warga, pelaku memberikan alasan bahwa ia sedang mencari kosan. Warga yang tidak percaya segera melakukan pemeriksaan dan menemukan bra serta celana dalam wanita di tubuh pelaku,” ujarnya.

Pelaku juga mengakui bahwa ia telah sering kali mencuri pakaian dalam perempuan dan sudah beberapa kali tertangkap oleh warga, yang kemudian menyerahkannya ke kantor polisi.

“Ia telah melakukan tindakan pencurian bra dan celana dalam wanita selama sembilan tahun. Rata-rata, dalam satu bulan, pelaku terlibat dalam aksi pencurian ini, yang digunakan untuk memuaskan hasrat birahinya dengan berfantasi dan kemudian melakukan masturbasi,” ungkapnya.

“Setelah puas melakukan masturbasi, bra dan celana dalam wanita yang dicuri, dibuang oleh pelaku,” sambungnya.

Pelaku saat ini sudah berada di Polsek Tampan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. ***

Editor: Fahrul Rozi/Penulis: M.Amrin Hakim

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews