Dampak Kabut Asap, PBM SMA/SMK di Riau Secara Daring

Dampak Kabut Asap, PBM SMA/SMK di Riau Secara Daring

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Kabut asap yang meliputi beberapa Kabupaten/Kota di Riau telah menyebabkan penurunan kualitas udara, sebagaimana terpantau melalui Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU). Situasi ini berkaitan dengan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang terjadi di Provinsi Sumatera Selatan, Jambi, termasuk di beberapa kabupaten/kota di Riau.

Dengan mempertimbangkan kondisi tersebut, Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau, di bawah kepemimpinan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Kamsol, mengeluarkan Surat Edaran (SE) nomor 420/Disdik/2.0/2023/26550. SE tersebut mengenai penyesuaian Proses Belajar Mengajar (PBM) selama masa kabut asap. Untuk itu, seluruh kepala Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Sekolah Luar Biasa (SLB), baik yang berstatus negeri maupun swasta, diminta untuk melaksanakan pembelajaran dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Terhitung mulai Senin, 9 Oktober 2023 Proses Belajar Mengajar (PBM) dilaksanakan secara “Daring” dari rumah yang sistem pelaksanaannya diatur oleh satuan pendidikan masing-masing.

2. Setiap kepala satuan pendidikan memastikan PBM secara daring dapat berjalan dengan baik dan tetap memperhatikan capaian pembelajaran.

3. Menghimbau siswa-siswi beserta guru dan tenaga kependidikan untuk menjaga pola hidup bersih dan sehat serta selalu memakai masker dalam beraktifitas di luar rumah.

4. Mengurangi kegiatan/ aktifitas siswa di luar rumah.

5. Berkoordinasi dengan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah setempat (Wilayah I,II,III, IV) apabila terjadi sesuatu hal di satuan pendidikan yang memerlukan sebuah kebijakan.

6. Apabila Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) pada masing masing wilayah Kabupaten/Kota sudah membaik, agar Saudara kembali melaksanakan Proses Belajar Mengajar di sekolah seperti biasa/ Luring.

7. Dengan terbitnya surat edaran ini, maka surat Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau No. 420/Disdik/2/2023/26502 tanggal 5 Oktober 2023 tentang Dampak Asap pada Proses Belajar Mengajar (PBM) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.***

Editor: Fahrul Rozi/Penulis: M.Amrin Hakim 

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews