Hukrim  

Polres Inhu Amankan Pelaku Karhutla di Desa Siambul

Polre Indragiri Hulu mengungkap salah satu kasus Karhutla yang terjadi di Desa Siambul, Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Inhu.

LAMANRIAU.COM, RENGAT – Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau akhirnya berhasil mengungkap salah satu kasus Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang saat ini dampaknya sudah dirasakan masyarakat di Riau, khususnya di Kabupaten Inhu.

Pengungkapan kasus Karhutla ini dibuktikan dengan diamankannya salah seorang pelaku Karhutla, Susanto (32), warga asal Kabupaten Pelalawan atas kebakaran lahan seluas lebih kurang 46,8 hektare di Desa Siambul, Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Inhu.

Hal ini disampaikan Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K ketika konferensi pers terkait pengungkapan kasus Karhutla di Desa Siambul, Kecamatan Batang Gansal, Jumat 13 Oktober 2023 pagi.

Dijelaskan Kapolres, terdeteksi lewat dasboard Lancang Kuning, ada titik api di Desa Siambul, menindaklanjuti hal tersebut, anggota Bhabinkamtibmas Desa Siambul, Briptu Rizky Saleh turun langsung mengecek ke lapangan.

Benar saja, di lokasi itu terlihat kobaran api di atas lahan puluhan hektar yang menghasilkan kepulan asap tebal. Hal ini dilaporkan ke Kapolsek Batang Gansal, kemudian menyampaikannya ke Polres Inhu.

Keesokannya pada 06 Oktober 2023, Kapolres Inhu memimpin langsung penanganan Karhutla dengan mengerahkan ratusan personel ke lokasi Karhutla di Desa Siambul.

“Kondisi jalan cukup ekstrim, butuh perjuangan untuk menuju lokasi Karhutla, bahkan kendaraan roda empat tidak bisa masuk ke sana, namun tekad yang kuat untuk memadamkan api, akhirnya kami tiba di lokasi dan api berhasil dipadamkan,” ucap Kapolres sambil mengisahkan upaya pemadaman Karhutla.

Saat pemadaman Karhutla itu, Kapolres juga membawa serta tim penyidik Satreskrim Polres Inhu, berdasarkan hasil penyelidikan, tim menemukan berbagai bukti jika puluhan hektare lahan tersebut sengaja dibakar.

Selasa, 10 Oktober 2023, Polres Inhu mengamankan seorang laki-laki, Susanto pemilik lahan seluas lebih kurang 10 hektare yang dibelinya dari masyarakat setempat dalam bentuk hutan belukar. Untuk menggarap lahan itu, sebelumnya tersangka menebas atau imas tumbang lahan tersebut yang dimulai sejak awal September lalu.

Setelah semak belukar dan kayu-kayu kecil kering, maka pada akhir September hingga 04 Oktober 2023 lalu, Sutanto bersama temannya, Fakri Arohmansyah, warga asal Kerumutan, Kabupaten Pelalawan yang juga pemilik lahan, sengaja membakar lahan itu dengan maksud membersihkan lahan sebelum ditanam kelapa sawit.

Namun, sejak itu, kobaran api tak terkendali dan meluas ke lahan lainnya dengan total lebih kurang 46,8 hektare, untung saja kondisi lahan berupa mineral.

“Alhamdulillah, api di Desa Siambul sudah berhasil dipadamkan, proses pendinginan juga sudah tuntas,” pungkas Kapolres seraya menyebutkan jika tersangka kasus Karhutla sudah di amankan di Mapolres Inhu beserta sejumlah barang bukti. Polres Inhu juga sedang memburu 1 tersangka lain, Fakri Arohmansyah, yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Inhu. ***

Editor: Fahrul Rozi/Penulis: Asrul Hadi

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews