Hukrim  

Petugas Satpol PP Pekanbaru Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penganiayaan Pemilik Kafe

Petugas Satpol PP Pekanbaru Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penganiayaan Pemilik Kafe

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Seorang petugas Satpol PP Pekanbaru berinisial AS telah ditangkap oleh pihak kepolisian karena diduga terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap seorang korban. AS tidak melakukan tindakan tersebut seorang diri, melainkan bersama seorang temannya yang berinisial A.

Iptu Nicho Try Hardianto, Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Pekanbaru, menjelaskan bahwa kejadian ini terjadi pada tanggal 10 September yang lalu. Pada saat itu, kedua pelaku melewati meja kafe yang dimiliki oleh korban di sekitar Arengka, Pekanbaru.

“Korban saat itu sedang berada di kafe miliknya. Kemudian, kedua pelaku datang. Tapi, oknum Satpol PP ini tidak sengaja menendang meja tempat korban duduk,” ungkap Nicho pada Selasa 24 Oktober 2023.

Insiden tersebut berujung pada sebuah konflik antara pelaku dan korban. Pelaku akhirnya melakukan penganiayaan dengan memukul korban, sementara rekannya turut serta dalam tindakan penganiayaan tersebut.

“Jadi, memang konflik terjadi murni karena adanya perbedaan pemahaman, yang kemudian mengakibatkan tindakan penganiayaan. Saat diperiksa, keduanya juga dalam kondisi sadar, tanpa adanya pengaruh alkohol. Harus diingat, AS ini adalah seorang anggota Satpol PP Pekanbaru,” ujar Nicho.

Kedua pelaku akan dihadapkan pada Pasal 170 KUHPidana yang berkaitan dengan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama, dengan ancaman hukuman penjara selama 5 tahun.***

Editor: Fahrul Rozi/Penulis: M.Amrin Hakim

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews