Pemprov Riau Bahas UMP 2024, Perkirakan Bakal Alami Kenaikan

Pemerintah Provinsi Bahas Upah Minimum Provinsi (UMP) Riau 2024 pada Pekan Ini

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memulai diskusi mengenai Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2024. Pembahasan tersebut akan dilakukan melalui pertemuan dengan dewan pengupahan yang melibatkan berbagai pihak.

Imron Rosyadi, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau, menyampaikan hal tersebut pada Selasa 14 November 2023 di Pekanbaru. Beliau menjelaskan bahwa sebelum melangsungkan rapat, Pemprov Riau menunggu surat resmi dari pemerintah pusat, khususnya Kementerian Ketenagakerjaan, yang biasanya berupa Peraturan Pemerintah (PP).

“Jadi surat itu sebagai dasar kita untuk penetapan UMP. Makanya kami masih menunggu acuan dari pemerintah pusat untuk menetapkan UMP tersebut. Rencananya hari Kamis besok kami akan rapat untuk penetapan UMP tersebut bersama dengan dewan pengupahan,” ucapnya.

Imron Rosyadi menyatakan bahwa dalam Peraturan Pemerintah (PP) yang sedang dibahas, terdapat angka-angka makro ekonomi yang akan menjadi dasar penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP). Walau begitu, yang pasti, UMP untuk tahun mendatang diperkirakan akan mengalami kenaikan.

Beliau menekankan bahwa dalam menetapkan UMP, pihaknya tetap mengacu pada aturan yang berlaku, dengan fokus memperhatikan kepentingan pekerja dan pemberi kerja. “Kami harus menjaga keseimbangan antara kedua belah pihak,” ungkapnya.

Sebagai informasi tambahan, pemerintah pusat telah mengeluarkan peraturan baru terkait pengupahan, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Sebagai informasi, Upah Minimum Provinsi (UMP) Riau untuk tahun 2023 telah ditetapkan sebesar Rp3.191.662,53. Angka ini mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan UMP Riau tahun 2022 yang sebelumnya sebesar Rp2.938.564. Dengan adanya peraturan baru yang sedang dibahas, dipastikan bahwa UMP untuk tahun 2024 juga akan mengalami peningkatan.***

Editor: Fahrul Rozi/Penulis: M.Amrin Hakim

 

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews