LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Tim seleksi Pendaftaran Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota Riau Periode 2024-2029 mulai mengumumkan masa pendaftaran bagi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) se Riau mulai Minggu 26 November 2023. Pendaftaran dibuka hingga 07 Desember 2023 mendatang.
Ada pun untuk Riau sendiri, Timsel dibagi menjadi zona Riau 1, Riau 2 dan Riau 3. Untuk Riau 1 terdiri dari Kabupaten Bengkalis, Rokan Hilir, Rokan Hulu dan Kota Dumai. Timsel diketua oleh Sapuan, sekretaris Mutasir dan 3 orang anggota masing masing Adrian Faridhi, Khairul Ambri Kamso dan Nurhayati.
Sedangkan Riau 2 yakni Kabupaten Kampar, Siak, Kepulauan Meranti dan Kota Pekanbaru. Ketua Timsel diketaui oleh Sefri Yansyah, sekretaris Fatmawati dan 3 orang anggota masing masing Hendri Marhadi, Muhammad Sahal serta Syafaruddin Z.
Terakhir Riau 3 wilayahnya mencakup Indragiri Hilir, Indragiri Hulu, Kuantan Singingi dan Pelalawan. Ketua Timsel ini diketuai oleh Putnawati, sekretaris Indra Rosadi dengan 3 orang anggota masing masing Muhammad April, Nuryanti dan Tito Handoko.
“Timsel ini terbagi menjadi zona Riau 1, Riau 2 dan Riau 3. Masing-masing terdiri dari lima orang yaitu ketua, sekretaris dan tiga anggota,” kata Ketua Timsel Riau 3, Putnawati, dalam konferensi pers.
Adapun syarat untuk menjadi calon anggota KPU Kabupaten/Kota adalah warga negara Indonesia yang berusia minimal 30 tahun saat melakukan pendaftaran, berpendidikan paling rendah SMA/sederajat, berdomisili di wilayah kabupaten/kota yang dibuktikan dengan e-KTP serta persyaratan lain yang bisa diunduh pada laman https://siakba.kpu.go.id/
Putnawati menjelaskan bahwa selain melengkapi syarat administratif, para peserta nantinya akan disaring kembali melalui beberapa tahapan mulai dari seleksi tertulis, tes psikologi, tes kesehatan hingga wawancara.
Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 1667 Tahun 2023, pendaftaran bakal calon anggota KPU Kabupaten/Kota di Provinsi Riau melalui beberapa tahapan yakni pengumuman pendaftaran mulai tanggal 26 November 2023 hingga 02 Desember 2023. Selanjutnya, pendaftaran dibuka pada 26 November hingga 07 Desember 2023
Penelitian berkas administrasi 26 November hingga 14 Desember 2023. Perpanjangan pendaftaran mulai tanggal 08 hingga 13 Desember 2023. Penetapan hasil penelitian administrasi tanggal 15 Desember 2023.
Selanjutnya, pengumuman hasil penelitian administrasi tanggal 16-18 Desember 2023. Seleksi tertulis dan tes psikologi tanggal 19-28 Desember 2023. penetapan hasil seleksi tertulis dan tes psikologi tanggal 29 dan 30 Desember 2023. Pengumuman hasil seleksi tertulis dan tes psikologi dilaksanakan pada 31 Desember 2023 hingga 01 Januari 2024.
Tahapan masukan tanggapan masyarakat tanggal 31 Desember 2023 hingga 01 Januari 2024. Tes kesehatan mulai tangal 03 Januari 2024 hingga 08 Januari 2024, wawancara tanggal 09 Januari hingga 11 Januari 2024.
Penetapan hasil tes kesehatan dan wawancara tanggal 12 dan 13 Januari 2024. Pengumuman hasil seleksi anggota KPU Provinsi dan KPU Kabupaten Kota tanggal 14 dan 15 Januari 2024 dan terakhir tahapan penyampaian nama calon anggota KPU Provinsi dan KPU Kabupaten Kota tanggal 14 hingga 16 Januari 2024.
Adapun berkas pendaftaran dapat di-upload melalui aplikasi siakba.kpu.go.id mulai hari ini. Sedangkan berkas fisik dengan diantar langsung atau dikirim oleh peserta melalui jasa pos ke sekretariat Tim Seleksi untuk wilayah Riau 1 dan Riau 2 di Jalan Jenderal Sudirman Nomor 371 Kota Pekanbaru.
Begitu pula ubtuk peserta wilayan Riau 3 dapat mendatangi sekretariat Tim Seleksi yang berada di Hotel Aryaduta Jalan Diponegoro Pekanbaru pada jam kerja mulai pukul 08.00-17.00 WIB untuk hari.biasa dan pukul 08.00-23.59 untuk hari terakhir pendaftaran. ***