Sosial  

Pengemudi Maxim di Pekanbaru Terima Santunan YPSSI Lebih dari Rp 10 Juta

Layanan transportasi online Maxim

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Seorang mitra pengemudi Maxim kota Pekanbaru berinisial EL menerima santunan sebesar Rp 10,256,100 dari Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia(YPSSI).

Santunan ini diberikan oleh Maxim melalui YPSSI sebagai bentuk perlindungan terhadap mitra pengemudi maupun pengguna layanan Maxim di seluruh Indonesia. Santunan berupa penggantian biaya pengobatan ini diberikan kepada EL setelah mengalami kejadian nahas yang menimpa dirinya saat menjalankan tugas.

EL mengalami kecelakaan saat sedang mengantar penumpang menuju titik antar. Di perjalanan, ia ditabrak oleh pengendara sepeda motor lain hingga mengalami patah pada bagian kaki. EL segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan sedangkan penumpang dalam kondisi tidak terluka.

“Kami berharap bantuan dari YPSSI dapat membantu meringankan beban EL selaku mitra pengemudi kami. Kami mengimbau kepada seluruh mitra pengemudi Maxim untuk senantiasa berhati-hati saat berkendara dan selalu menaati peraturan lalu lintas,” ujar Wan Saban Hadi selaku Head of Subdivision Maxim Pekanbaru.

Perlu diketahui bahwa santunan akan diberikan kepada pengemudi selama
kecelakaan terjadi bukan disebabkan oleh tindakan pengemudi Maxim, sedangkan santunan tetap akan diberikan kepada pengguna Maxim terlepas dari apapun penyebab kecelakaan.

Proses klaim santunan penggantian biaya pengobatan dapat dilakukan di kantor Maxim terdekat. Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi layanan melalui e-mail di [email protected] atau kunjungi situs https://www.ypssisocial.org. ***

Editor: Fahrul Rozi

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews