LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Gubernur Riau (Gubri) Edy Natar Nasution, bersama Forkopimda, melakukan peninjauan pada Ruas Jalan Tol Bangkinang – XIII Koto Kampar pada Kamis 21 Desember 2023.
Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan jalan tol yang dijadwalkan akan dibuka pada 23 Desember 2023, serta untuk mendukung kelancaran arus lalu lintas selama libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru).
Setelah menyelesaikan peninjauan, Gubri Edy Natar menyampaikan bahwa meskipun jalan tol tersebut belum selesai sepenuhnya, namun dalam rangka mendukung kelancaran arus lalu lintas selama libur Natal dan Tahun Baru, jalan tol Bangkinang – XIII Koto Kampar akan dibuka sementara.
“Kami bersama Forkopimda Riau meninjau langsung jalan tol Bangkinang-XIII Koto Kampar. Jalan tol ini akan dibuka mulai 23 Desember 2023 hingga 2 Januari 2024 untuk mendukung kelancaran arus lalu lintas,” ujarnya.
Dari hasil peninjauan tersebut, dari total panjang jalan sepanjang 25 km, masih terdapat sekitar 4 km yang masih dalam tahap pengerjaan. Oleh karena itu, Gubri mengimbau kepada masyarakat yang akan melintas agar tetap berhati-hati.
“Meskipun sudah bisa dilalui, namun masih ada sekitar 4 km yang dalam tahap pengerjaan. Oleh karena itu, kami mengimbau agar masyarakat tetap berhati-hati,” imbuhnya.
Sementara itu, Bambang Hendarto, Project Direktor PT Hutama Karya Ruas Tol Bangkinang – Pangkalan, menyatakan bahwa progres pembangunan jalan tol tersebut telah mencapai 94 persen hingga saat ini. Pihaknya menargetkan bahwa pada bulan Januari 2024, pekerjaan pembangunan jalan tol akan selesai sepenuhnya.
“Untuk saat ini, progres konstruksinya telah mencapai 94 persen. Guna mendukung arus lalu lintas, kami berencana membuka secara operasional mulai 23 Desember hingga 2 Januari. Perlu dicatat bahwa pembukaan jalan tol ini akan terbatas pada jam operasional di siang hari,” demikian dijelaskan oleh Bambang.
Bambang menyebutkan bahwa penggunaan jalan tol ini akan mengurangi jarak perjalanan hingga 10 km dibandingkan dengan menggunakan jalan nasional. Selain manfaat dari segi jarak, waktu tempuh juga akan lebih efisien.
“Jarak tempuh yang dapat dipangkas dengan menggunakan jalan tol sekitar 10 km. Selain itu, waktu tempuh juga akan lebih singkat karena rute jalan tol lebih lurus dibandingkan dengan jalan nasional yang memiliki banyak tikungan,” tambahnya.***
Editor: Fahrul Rozi/Penulis: M.Amrin Hakim






