Ketua DPRD Pekanbaru Gelar Kegiatan Sosper

Ketua DPRD Kota Pekanbaru M Sabarudi ST saat mensosialisasikan Perda di RT 01 RW 01, Kelurahan Bancah Lesung, Tenayan Raya.

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Agar masayarakat lebih tahu dan paham akan Peraturan Daerah (Perda) yang ada di Kota Pekanbaru, Anggota DPRD Kota Pekanbaru melaksanakan sosialisasi Perda kepada masyarakat yang ada di daerah pemilihannya.

Saat tanya jawab terkait sosialisasi perda

Seperti yang dilaksanakan oleh Ketua DPRD Kota Pekanbaru M Sabarudi ST di Jalan Hangtuah RT 01 RW 01, Kelurahan Bancah Lesung, Tenayan Raya Jumat 15 September 2023.

Masyarakat yang serius memperhatikan Sabarudi ketika memaparkan tentang perda

Adapun yang disoslialisasikan Ketua DPRD Pekanbaru ini yakni Perda Nomor 3/2023 mengenai Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.

Suasana sosialisasi perda yang dilaksanakan Ketua DPRD Kota Pekanbaru

“Dengan adanya sosper ini, masyarakat lebih paham dan tahu adanya perda terkait perda yang disampaikan,” jelas Sabarudi.

Suasana ketika pembacaan Doa

Politisi PKS ini berharap dengan ini masyarakat bisa bertanya langsung kepada para legislatif terkait perda yang disosialisasikan agar masyarakat paham akan adanya perda di kota Pekanbaru. (Galeri Foto)

Editor: Fahrul Rozi

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews