Hukrim  

Polisi Berhasil Menangkap Pelaku Penikaman di Pekanbaru

"Polisi Berhasil Menangkap Pelaku Penikaman di Pekanbaru"

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Polresta Pekanbaru berhasil menangkap pelaku penikaman yang terjadi di Jalan Kuantan Pekanbaru. Seorang pria berinisial DA (22) bersama dengan rekan-rekannya, GRP dan R, melakukan penyerangan terhadap seorang pemuda.

Kompol Bery Juana Putra, Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, menyatakan bahwa saat ini DA telah berhasil ditahan, sementara kedua rekannya masih dalam status buron.

“Pelaku DA sudah kami tahan, dua pelaku lainnya masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” ujar Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru pada Rabu 10 Januari 2024.

Pengakuan dari kuasa hukum korban, Donny Warianto, mengungkapkan kronologi kejadian dimulai ketika teman korban menghubunginya untuk mengantarkan uang dan charger ponsel ke hotel. Saat tiba di hotel, tiba-tiba seorang perempuan yang diketahui sebagai pacar GRP mengaku dilecehkan oleh seseorang.

Wanita tersebut kemudian berkomunikasi dengan pacarnya, yang selanjutnya menghubungi dua rekanannya,” ungkap Donny.

Meskipun belum diketahui siapa pelaku pelecehan, namun E, yang secara kebetulan berada di depan hotel, segera disergap oleh Gana.

“Gana memegang leher E. Saat itu, korban (YD) berusaha untuk meredakan dan melepaskan cengkraman Gana. Tanpa diduga, pelaku beserta temannya, yang diidentifikasi sebagai R, tiba di lokasi dan peristiwa tersebut berubah menjadi aksi perkelahian yang akhirnya mengakibatkan penikaman,” jelas Donny.***

Editor: Fahrul Rozi/Penulis: M.Amrin Hakim

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews