Pengendara Dilarang Melintasi Jalur Banjir di Pelalawan oleh Kepolisian

Pengendara Dilarang Melintasi Jalur Banjir di Pelalawan oleh Kepolisian

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Banjir di Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau, Terus Menerjang Jalur Lintas Timur Sumatera dengan Ketinggian Air 2 Meter

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Pelalawan, AKP Akira Ceria, Menyuarakan Peringatan kepada Pengendara untuk Tidak Melalui Jalur Tersebut

“Kendaraan Diminta Menghindari Jalur yang Terendam Banjir karena Berisiko Tinggi, Meskipun Sudah Ada Peringatan, Masih Banyak Pengendara yang Nekat Menerobos, Menyebabkan Kerusakan pada Sekitar 30 Kendaraan”, Ucap Akira, Jumat 12 Januari 2024.

Banjir Terparah Melanda Jalur KM 83, Ketinggian Air Capai 2-3 Meter, Proses Evakuasi Pengendara dan Kendaraan Towing Dilakukan oleh Kepolisian

Pada jalur ini, terdapat truk towing yang membawa empat mobil, namun disebabkan oleh banjir, kendaraan tersebut mengalami kerusakan. Pihak kepolisian pun terlibat dalam proses evakuasi penumpang yang berada di dalam kendaraan tersebut.

Dampak dari banjir ini membuat Jalur Lintas Timur Sumatera, yang menghubungkan Riau dan Jambi, tidak dapat dilalui. Sebagai alternatif, polisi mengarahkan kendaraan ke jalur lintas tengah.***

Editor: Fahrul Rozi/Penulis: M.Amrin Hakim

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews