Fraksi-Fraksi di DPRD Pekanbaru Sampaikan Pandangan Umum

Ketua DPRD Kota Pekanbaru bersama Wakil dan Sekda Pekanbaru saat menyanyikan lagu Indonesia Raya

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Sebanyak tujuh Fraksi DPRD kota Pekanbaru menyampaikan Pandangan Umum pada Rapat Paripurna bertempat di ruang Paripurna Gedung Balai Payung Sekaki, Senin 16 Oktober 2023.

Pandangan umum dari Fraksi-fraksi DPRD Pekanbaru mencakup Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pekanbaru tahun anggaran 2024.

Jubir Fraksi PAN Indra Sukma saat menyerahkan draft pandangan umum Fraksi PAN

Melalui juru bicara masing-masing fraksi, mereka menyampaikan aspirasinya terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pekanbaru tahun anggaran 2024.

Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Kota Pekanbaru M Sabarudi didampingi Wakil Ketua DPRD Ginda Burnama dan Nofrizal.

Anggota Dewan yang hadir saat rapat paripurna

Salah satu fraksi yang menyampaikan pandangannya yakni Fraksi PAN dengan Jubir Indra Sukma menyampaikan bahwa 2024 nantinya menjadi tahun politik karena ada rangkaian pemilu yang serentak, maka dari itu APBD 2024 dituntut lebih akomodatif guna menjamin terciptanya situasi keuangan daerah yang kondusif sehingga pemilu dan agenda pembangunan dapat beriringan dengan lancar dan sukses.

“Pemko harus mempersiapkan langkah-langkah untuk menjamin kondusifitas keamanan dan stabilitas harga pokok,” jelas Indra.

Sekwan Kota Pekanbaru Hambali Nanda bersama Kabag Persidangan Maisisco saat berada di rapat paripurna

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan rencana keuangan tahunan Pemerintahan Daerah yang dibahas dan disetujui bersama oleh Pemerintah Kota dengan DPRD dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah.

Sebagai rencana keuangan tahunan Pemerintahan Daerah, maka dalam APBD tergambar kerangka kebijakan publik yang memuat hak dan kewajiban pemerintah daerah dan masyarakat yang tercermin dalam pendapatan, belanja dan pembiayaan.

Jajaran Pemko yang hadir saat Paripurna

Berdasarkan pengertian tersebut secara prinsip, APBD merupakan cerminan atau gambaran kegiatan Pemerintah dalam suatu periode yang meliputi kegiatan penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan kemasyarakatan, dan kegiatan-kegiatan pembangunan.

Semua kegiatan-kegiatan yang dilakukan langsung maupun tidak langsung dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat. (Galeri Foto)

Editor: Fahrul Rozi

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews