Artis  

Penangkapan Siskaeee oleh Polisi di Apartemen

penangkapan-siskaeee-oleh-polisi-di-apartemen

LAMANRIAU.COM – Siskaeee, seorang Selebgram, terlihat mengenakan crop top berwarna beige dan blazer hitam ketika dijemput paksa oleh polisi. Informasi ini diperoleh dari sebuah foto yang tersebar.

Selain itu, Siskaeee juga terlihat mengenakan celana bahan panjang dengan warna yang serasi dengan blazernya. Ia melengkapi penampilannya dengan masker hitam dan kacamata.

Selain itu, nampak ada polisi wanita yang ikut dalam penangkapan terhadapnya. Lalu, ada seorang polisi lelaki. Dalam penangkapan tersebut, polisi juga didampingi pihak keamanan apartemen tempatnya diamankan.

Sebelumnya diberitakan, polisi akhirnya menjemput paksa Selebgram Siskaeee. Hal itu dibenarkan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak.

“Tersangka FCN, yang dikenal dengan nama Siskaeee, telah menjadi objek upaya paksa penangkapan oleh tim penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam rangka menangani perkara tertentu,” ucapnya pada hari Rabu, 24 Januari 2024.

Proses penangkapan dilaksanakan pada hari ini. Siskaeee ditangkap di sebuah apartemen yang terletak di kawasan Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Kejadian penangkapan terjadi pada pukul 08.25 WIB, pagi ini.

Perlu diinformasikan bahwa Siskaeee secara resmi tidak menghadiri panggilan kedua dari pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting.

“Kami baru saja menerima pemberitahuan bahwa Siskaeee tidak dapat hadir untuk memenuhi panggilan penyidik pada hari ini,” ungkapnya pada hari Jumat, 19 Januari 2024.

Masih sama dengan alasan sebelumnya, Siskaeee minta penundaan sampai gugatan praperadilan yang diajukannya atas status tersangka itu diputus oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Adapun Tofan mengaku, sudah bersurat ke Polda Metro Jaya untuk meminta proses pemeriksaan ditunda dulu.

Sang selebgram sebelumnya meminta agar pemeriksaannya sebagai tersangka ditunda. Hal itu disampaikan melalui kuasa hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting. “Menurut hemat kami, untuk proses pemeriksaan di Polda Metro Jaya dapat ditunda dulu,” kata dia, Kamis 18 Januari 2024.

Alasan Tofan meminta penundaan pemeriksaan ini tidaklah tanpa dasar. Tofan menjelaskan bahwa permintaan penundaan tersebut disampaikan karena kliennya sedang mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait penetapan status tersangkanya. Oleh karena itu, ia mengusulkan agar pemeriksaan dilakukan setelah putusan gugatan praperadilan diumumkan.***

Editor: Fahrul Rozi/Penulis: M.Amrin Hakim

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews