Riau  

BKKBN Riau Prioritaskan Alokon Sebagai Program KB

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Sebagai upaya pengendalian kuantitas penduduk melalui pelaksanaan program KB (Keluarga Berencana) maka perlu dipenuhi kebutuhan Alat dan Obat Kontrasepsi (Alokon) yang menjadi kegiatan prioritas di lapangan. Sehingga secara khusus Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Perwakilan Provinsi Riau menggelar Koordinasi Pengelola Alokon se-Provinsi Riau, Kamis 25 Januari 2024.

“Kegiatan ini digelar dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan pengelola alokon tingkat Kabupaten/Kota se Provinsi Riau sehingga tercipta SDM berkualitas,” kata Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Riau Mardalena Wati Yulia.

Menurutnya, dalam upaya penyediaan Alokon telah dilakukan perencanaan kebutuhan Alokon secara bersama-sama antara perwakilan BKKBN Provinsi dan BKKBN Pusat berdasarkan beberapa sumber data yang mencakup data konsumsi, pelayanan, kependudukan (demografi) serta target atau perkiraan permintaan masyarakat (PPM).

“Pengelola baik di tingkat provinsi maupun kaupaten dan kota selayaknya mampu mengelola ketersediaan Alokon secara baik terlebih dalam pendistribusiannya,” katanya.

Ia mengatakan manajemen rantai pasok merupakan sebuah sistem pengelolaan yang dilakukan melalui pengelolaan logistik yang komprehensif dengan pendekatan siklus logistik.

“Diantaranya seleksi produk, kuantifikasi, penyediaan/pengadaan, strategi intervensi logistik, distribusi, pergudangan dan pelayanan konsumen serta sistem informasi manajeman logistik,” ucapnya.

Sistem penyediaan/pengadaan Alokon Perwakilan BKKBN Provinsi Riau selalu meggunakan sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah melalui sistem e Katalog sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Tahun 2024 dialokasikan Rp 7 miliar lebih.

Dalam rangka, untuk memantau ketersediaan Alokon hingga ke fasilitas kesehatan, maka saat ini BKKBN telah mengembangkan digitalisasi yang diberi nama SIRIKA.

Jika SIRIKA ini diimplemantasikan dengan baik maka akan dapat mengurangi beban kerja dalam operasional gudang secara keseluruhan (termasuk pencatatan dan pelaporan), sehingga menjadi lebih efisien.

Kemudian, kualitas data dan tingkat pelaporan akan meningkat sehingga mempercepat dan memperkuat akurasi dalam perhitungan kebutuhan alokon untuk pelayanan masyarakat.

“Harapan kami ke depan kepada pengelola alokon di Kabupaten/Kota agar benar-benar menghitung jumlah permintaan alokon secara akurat minimal untuk 6 bulan sekali atau setahun sekali dan sesuaikan dengan kemampuan daya tampung gudang alokon dan juga daya tampung tempat penyimpanan di fasilitas kesehatan sehingga dari Perwakilan BKKBN Provinsi Riau tidak berulang-ulang dalam mengirimkan Alokon ke Gudang OPDKB Kabupaten/Kota,” harapnya.

Secara khusus dihadirkan sejumlah nara sumber dalam kegiatan, termasuk dari Balai Besar Pengawasan Obat dan Minuman (BBPOM) Provinsi Riau, agar Alokon tidak kadaluarsa. ***

Editor: Fahrul Rozi

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews