Munawar Laksanakan Penyebarluasan Perda Kota Pekanbaru Nomor 4/2021

Anggota DPRD Kota Pekanbaru Munawar Syahputra SH saat mempresentasikan tentang Perda yang sedang disebarluaskan.

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Anggota DPRD Kota Pekanbaru Munawar Syahputra SH melaksanakan penyebarluasan Perda Nomor 4/2021 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah, yang dilaksanakan di Dapil IV dari tanggal 14 hingga 17 November 2023.

Suasana acara penyebarluasan perda yang dilakukan Anggota DPRD Kota Pekanbaru Munawar Syahputra SH.

“Tujuan dari penyebarluasan perda ini untuk meningkatkan partisipasi dan kontribusi masyarakat dalam pembangunan, menerima saran, kritik atau masukan gagasan masyarakat yang bersifat membangun,” kaya Munawar, Senin 05 Februari 2024.

Tampak ratusan masyarakat memadati lokasi acara penyebarluasan perda yang dilakukan Munawar Syahputra.

Pelaksanaan penyebarluasan perda dilakukan Munawar Syahputra di Jalan Kurnia RT 02 RW 12 Kelurahan Tangkerang Labuai Kecamatan Bukit Raya pada Selasa 14 November 2023 siang. Kemudian pada sore harinya berlanjut ke Jalan Labersa Perumahan Nuansa Tama Raya II RT 03 RW 11 Kelurahan Air Dingin.

Suasana diskusi masyarakat dan Munawar tentang perda yang disebarluaskan.

Selanjutnya Munawar melaksanakan penyebarluasan perda di Jalan Soekarno Hatta Perumnas Sidomulyo RT 03 RW 05 Kelurahan Perhentian Marpoyan Kecamatan Marpoyan Damai pada Rabu 15 November 2023. Kemudian pada Kamis 16 November 2023 dilaksanakan di Jalan Tengku Bey I RT 01 RW 03 Kelurahan Simpang Tiga Kecamatan Bukit Raya.

Munawar Syahputra saat memaparkan Perda Kota Pekanbaru nomor 4/2021 tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana daerah.

Pada Jumat 17 November 2023 siang, Munawar melaksanakan penyebarluasan perda di Jalan Kakap IV RT 03 RW 08 Kelurahan Tangkerang Selatan Kecamatan Bukit Raya. Kemudian dilanjutkan pada sore harinya di Jalan Kandis Gg Tanjung RT 02 RW 09 Kelurahan Tangkerang Utara Kecamatan Bukit Raya.

Munawar foto bersama ratusan masyarakat yang hadir.

Dalam setiap acara di 6 tempat itu, Munawar Syahputra memaparkan dan presentasi Perda Kota Pekanbaru Nomor 4 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah. Tidak lupa pula dibuka sesi tanya jawab, dengan melibatkan Ketua RT dan RW setempat serta masyarakat yang hadir. (Galeri Foto)

Editor: Fahrul Rozi

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews