Hukrim  

Polisi Menahan Supir Xpander sebagai Tersangka Kecelakaan di Pekanbaru

Polisi Menahan Supir Xpander sebagai Tersangka Kecelakaan di Pekanbaru

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Supir mobil Xpander bernomor polisi BM 1347 OK, Randi Mahesa (28), telah dijadikan tersangka atas kecelakaan fatal di Jalan Karet, Pekanbaru, yang mengakibatkan tiga orang meninggal dunia.

Berdasarkan penyelidikan di tempat kejadian yang dilakukan oleh Randi, disimpulkan bahwa dia tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) saat tabrakan terjadi pada Sabtu 3 Februari siang sekitar pukul 11.15 WIB.

“Kami telah menahan pengemudi Xpander tersebut,” ujar Kasatlantas Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung Wibawa, pada hari Selasa 6 Februari 2024.

Menurut Kasatlantas, tersangka akan dijerat dengan Pasal 30 ayat 4,3,2,1 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009.

Alvin juga memastikan bahwa berdasarkan hasil pengecekan urin dan tes alkohol, yang bersangkutan tidak mengemudi dalam keadaan pengaruh alkohol maupun narkoba.

“Ia memiliki riwayat sakit yang akan kami telusuri lebih lanjut,” jelas Alvin.

Alvin menjelaskan bahwa penyebab kecelakaan ini adalah kelalaian dari supir mobil Xpander.

Selain itu, dari hasil pemeriksaan lainnya, diketahui bahwa supir Xpander ini tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

“Pengemudi ini juga tidak memiliki SIM,” tambah Alvin.

Untuk kronologis kejadian, kecelakaan ini terjadi saat pengendara mobil Mitsubishi Xpander sedang melaju di Jalan Karet, dari arah selatan menuju utara. Ketika sampai di lokasi kejadian, tiba-tiba mobil Xpander bergerak ke kanan.

Setelah itu, mobil Xpander menabrak dua sepeda motor yang sedang diparkir. Kemudian, ia menabrak seorang pesepeda bernama Aisyah (4 tahun), lalu menabrak pejalan kaki bernama Alfatih (6 tahun), Vika Putri (8 tahun), dan Sanum (1,5 tahun). Terakhir, mobil Xpander juga menabrak seorang pemotor yang datang dari arah berlawanan.

“Akibat tabrakan ini, empat orang mengalami luka berat di bagian kepala. Satu di antaranya meninggal dunia yang bernama Vika Putri. Sementara dua orang lainnya mengalami luka ringan,” jelasnya.***

Editor: Fahrul Rozi/Penulis: M.Amrin Hakim

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews