Hukrim  

Polisi Tangkap Mahasiswa Pekanbaru yang Jadi Maling Motor di Parkiran Kampus

Polisi Tangkap Mahasiswa Pekanbaru

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Polsek Limapuluh berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di parkiran salah satu universitas di Pekanbaru. Kapolsek Limapuluh, Kompol Bagus Harry Priyambodo, mengungkapkan bahwa pelaku dengan inisial FTH berhasil diamankan di Jalan Juanda, Pekanbaru.

Menurut Kompol Bagus, kejadian tersebut terjadi setelah korban menyelesaikan kuliah di universitas tersebut. Saat hendak pulang, korban mengalami kejadian tidak menyenangkan karena tidak menemukan sepeda motor yang ia parkir di area parkiran universitas.

“Saat itu korban baru saja selesai kuliah, saat hendak pulang korban tidak menemukan sepeda motor yang ia parkir,” jelasnya pada Selasa, 6 Februari 2024.

Kompol Bagus menambahkan bahwa setelah kehilangan sepeda motor, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi.

“Kami menerima informasi bahwa motor yang dicuri hendak dijual kepada seseorang. Sebagai tanggapan, tim operasional bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku di Jalan Juanda,” ungkapnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Limapuluh, AKP Leo Putra Dirgantara, menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan, FTH merupakan seorang mahasiswa dan telah terlibat dalam pencurian di tiga lokasi yang berbeda.

“Dari pengakuan pelaku, dia telah melakukan pencurian sebanyak tiga kali. Saat ini, pelaku masih merupakan mahasiswa di sebuah universitas di Kota Pekanbaru,” ujar Leo.

Saat ini, tersangka ditahan di Polsek Limapuluh dan akan dijerat dengan pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun.***

Editor: Fahrul Rozi/Penulis: M.Amrin Hakim

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews